SUMBAWAPOST.com | Mataram- Aktivis antinarkoba Nusa Tenggara Barat (NTB), Uswatun Hasanah yang dikenal dengan nama BadaiNTB, kembali mendesak Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dalam penanganan perkara Narkoba.
Desakan tersebut disampaikan BadaiNTB melalui pernyataan yang diunggah di media sosialnya, Jumat (10/7/2026). Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan tindak lanjut terhadap Kompol Mujahidin, mantan Wakapolres Bima Kota, yang dikaitkannya dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka kasus Narkoba berinisial WS alias T, yang ditangkap di BTN Grand Valley pada 29 Juli 2025.
Menurut BadaiNTB, dalam hasil BAP tersebut tersangka disebut memberikan keterangan mengenai asal pasokan narkotika yang diduga diedarkannya. Namun, ia mempertanyakan mengapa Kompol Mujahidin belum diperiksa.
“Hasil BAP salah satu pengedar inisial WS alias T yang ditangkap di BTN Grand Valley pada 29 Juli 2025 lalu mengaku yang suplai Sabu dan Inex yang dia edarkan tersebut dari Kompol Mujahidin eks Wakapolres Bima Kota. Namun Kompol Mujahidin sama sekali tidak diperiksa,” kata Uswatun Hasanah yang populer dikenal sebagai BadaiNTB, Jumat (10/7/2026).
BadaiNTB juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB serta Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menindaklanjuti informasi tersebut secara Profesional dan Transparan.
“Periksa dan adili juga Kompol Mujahidin eks Wakapolres Bima Kota yang sekarang sedang di Polda NTB,” tegasnya.
Selain itu, BadaiNTB menegaskan masyarakat sipil akan terus mengawal penanganan perkara Narkoba di NTB. Menurutnya, pemberantasan Narkoba merupakan kepentingan bersama demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.
“Kami masyarakat sipil jangan ditantang apalagi diremehkan. Kami tidak punya senior dan atasan yang harus kami jaga dan lindungi. Kami hanya punya satu alasan, yaitu generasi kami tidak menjadi korban dari bisnis gelap Narkoba yang kalian amankan selama ini,” ujarnya.
Ia juga melontarkan kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Narkoba.
“Kami Masyarakat disuguhkan dengan kinerja palsu, kalian selama ini kerja untuk meredam emosi massa doang. Bukan niat baik dan Profesionalisme kerja menurut bakti terhadap NKRI,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari Kompol Mujahidin, Bidang Propam Polda NTB maupun Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB terkait pernyataan yang disampaikan BadaiNTB. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










