SUMBAWAPOST.com, Dompu – Tragedi memilukan terjadi di Dusun Ointala Atas, Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Kamis (1/05). Seorang balita perempuan, Titi Cantika (3), tewas tertembak senapan angin PCP yang diduga ditembakkan oleh kakak kandungnya sendiri yang baru berusia tujuh tahun.
Peristiwa nahas ini terjadi saat kedua orang tua korban, Rumiah (55) dan Rabiah (47), membawa kedua anak mereka ke ladang jagung keluarga sekitar pukul 09.00 WITA. Menurut keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, senapan angin milik keluarga dibiarkan begitu saja di dalam pondok ladang, dalam kondisi terisi peluru.
“Ketika ditinggal bekerja di ladang, sang kakak diduga bermain-main dengan senapan tersebut dan tanpa sengaja menembakkannya ke arah kepala sang adik,” ungkap AKP Zuharis. Jum’at (2/5).
Peluru menghantam sisi kiri kepala korban. Mendengar suara letusan, kedua orang tua segera berlari ke pondok dan menemukan putri mereka dalam kondisi kritis, bersimbah darah. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Nangakara. Namun karena keterbatasan fasilitas, ia kemudian dirujuk ke RSUD Dompu. Sayangnya, nyawa Titi Cantika tak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 22.00 WITA.
Polisi menyimpulkan insiden ini sebagai kecelakaan tragis akibat kelalaian penyimpanan senjata. “Ini murni kelalaian orang tua yang tidak menyimpan senapan di tempat aman,” kata AKP Zuharis.
Kapolsek Pekat, IPTU Agus Tamin, turut mengimbau masyarakat agar tak menganggap enteng keberadaan senapan angin di lingkungan keluarga. “Senapan angin bukan mainan. Meski bukan senjata api, daya rusaknya bisa mematikan. Jangan biarkan anak-anak menjangkaunya,” tegasnya.
Kematian Titi Cantika menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Tragedi ini sekaligus menjadi alarm keras akan pentingnya pengawasan anak dan tanggung jawab penuh dalam menyimpan benda berbahaya.
“Satu kelalaian bisa merenggut nyawa. Jangan abaikan potensi bahaya di sekitar anak-anak,” pungkas AKP Zuharis.









