SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Upaya pemberantasan narkoba di Nusa Tenggara Barat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga diperkuat melalui pendekatan edukasi dan keagamaan. Ketua MUI NTB, Dr. TGH. Badrun, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan naskah khutbah Jumat bertema bahaya narkoba yang akan disampaikan di sekitar 4.250 masjid di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti yang digelar Polda NTB di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (26/6/2026).
Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan pencegahan narkoba yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, dunia pendidikan, pemerintah daerah hingga media massa.
Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol. Marzuki, S.I.K., turut mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda NTB dalam memberantas peredaran narkotika di daerah.
Ketua MUI NTB menilai pendekatan keagamaan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Melalui ribuan masjid yang tersebar di NTB, pesan-pesan pencegahan diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat keluarga dan lingkungan terkecil.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi publik sekaligus membangun gerakan bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang terus berkembang.
Penulis : SUMBAWAPOST.com
Sumber Berita: https://mui-ntb-siapkan-khutbah-bahaya-narkoba-di-4250-masjid










