Miris! Rumah di Dompu Jadi ‘Markas Sabu’, Dua Pria Diciduk Polisi, Ini Lokasinya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dompu dalam penggerebekan rumah di Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dompu dalam penggerebekan rumah di Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki masing-masing berinisial I (50) dan A (25) di sebuah rumah di Dusun Tente, Desa Calabai, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

Penindakan dipimpin oleh KBO Resnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., sebelumnya memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah target.

Dari hasil penggeledahan, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Rahmadun Siswadi, sampaikanpetugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kirim Dua Sapi Jumbo ke Lombok Tengah: Beratnya Nyaris Ngalahin Tronton!

“Laporan Penangkapan dan Penggeledahan di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tente Rt/Rw: 003/002 Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 9,12 (sembilan koma satu dua) gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Rahmadun Siswadi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat bruto 9,12 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.894.000, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu,  Rahmadun Siswadi, ungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (20/6/2026) yang menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Baca Juga :  Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim memastikan keberadaan target dan langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.30 Wita. Kedua terduga pelaku kemudian diamankan saat berada di dalam rumah,”katanya.

Petugas juga menghadirkan saksi umum serta melakukan penggeledahan badan dan lokasi kejadian sesuai prosedur, sebelum akhirnya membawa kedua terduga ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan hukum terkait lainnya sebagaimana dalam laporan kepolisian.

Polres Dompu saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri sumber peredaran narkotika serta jaringan yang mungkin terlibat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Miris! 4,3 Ton Sampah Diangkut di Bypass BIZAM Lombok
Bumi Tak Punya Tombol Undo, Pesan Menohok Sekda NTB soal Krisis Lingkungan
Bawaslu NTB Wacanakan E-Voting untuk Pemungutan Suara Pemilu
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai di Lombok Utara, 281 Petugas Turun ke Lapangan, Bupati Sebut Data Jadi Kompas Pembangunan
Mahasiswa NTB Didorong Jadi ‘Satpam’ Demokrasi, Bawaslu Ungkap Alasannya
KPU NTB Ingatkan Parpol: SIPOL Jangan Dibiarkan Berdebu, Data Harus Rajin Diupdate
Wabup Sumbawa Dorong 1.000 Bidan Lanjutkan Pendidikan Minimal S1, Perkuat Layanan Kesehatan
Sensus Ekonomi 2026 NTB Dikebut, 658 Ribu Usaha Bakal Didata Door to Door
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:07 WIB

Miris! 4,3 Ton Sampah Diangkut di Bypass BIZAM Lombok

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:42 WIB

Bumi Tak Punya Tombol Undo, Pesan Menohok Sekda NTB soal Krisis Lingkungan

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35 WIB

Bawaslu NTB Wacanakan E-Voting untuk Pemungutan Suara Pemilu

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:27 WIB

Miris! Rumah di Dompu Jadi ‘Markas Sabu’, Dua Pria Diciduk Polisi, Ini Lokasinya

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:25 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai di Lombok Utara, 281 Petugas Turun ke Lapangan, Bupati Sebut Data Jadi Kompas Pembangunan

Berita Terbaru

Petugas DLHK NTB, serta sejumlah OPD Lingkup Pemprov NTB, bersama relawan mengangkut sampah di sepanjang Jalan Bypass BIZAM Lombok dalam aksi gotong royong Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Pemerintahan

Miris! 4,3 Ton Sampah Diangkut di Bypass BIZAM Lombok

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:07 WIB

Ketua Bawaslu NTB Itratip bersama Direktur WALHI NTB Amri Nuryadin saat melakukan diskusi terkait pemilu ramah lingkungan dan wacana E-Voting di Mataram.

Politik

Bawaslu NTB Wacanakan E-Voting untuk Pemungutan Suara Pemilu

Minggu, 21 Jun 2026 - 05:35 WIB