Dari 24 Saksi hingga Dua Rekening Khusus, Ketua PGRI Bima Ico Rahmawati, Jadi Tersangka Dugaan Pungli Tunjangan Guru

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi menyampaikan keterangan terkait penetapan Ico Rahmawati sebagai tersangka dugaan pungli tunjangan guru daerah terpencil.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi menyampaikan keterangan terkait penetapan Ico Rahmawati sebagai tersangka dugaan pungli tunjangan guru daerah terpencil.

Mataram| SUMBAWAPOST.com- Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB resmi menetapkan Ico Rahmawati (IR) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ico Rahmawati diketahui juga merupakan Ketua PGRI Kabupaten Bima periode 2025-2030.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 24 saksi, mengamankan sejumlah dokumen, serta menelusuri dua rekening khusus yang diduga digunakan untuk menampung setoran dari para guru penerima tunjangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK., menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah dan melalui mekanisme gelar perkara.

Baca Juga :  Polda NTB Terjunkan Anjing Pelacak Deteksi Bahan Peledak Di Sirkuit MXGP 2024

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi. Jum’at (27/2/2026).

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan adanya penyerahan sejumlah uang dari guru penerima tunjangan yang kemudian disetorkan kepada IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima saat peristiwa tersebut terjadi.

Kombes Endriadi menegaskan, para guru mengaku menyerahkan uang tersebut karena merasa tertekan dan khawatir tunjangan tahap berikutnya tidak akan dicairkan apabila permintaan tidak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Badai NTB Ungkap Kapolsek Bolo Polres Bima Terima Suap Dari Bandar Narkoba

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.IK., mengungkapkan temuan lain dari hasil pemeriksaan saksi terkait aliran dana tersebut.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta membuka peluang adanya pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.
Jika Anda ingin, saya bisa menambahkan satu paragraf penegasan prinsip praduga tak bersalah agar berita semakin kuat secara etika jurnalistik dan aman secara hukum.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dana BTT APBD NTB 2025 Rp484 Miliar Tak Tersentuh LHP BPK, Legislator PDIP Desak Audit Investigatif
Di Tengah Normalisasi Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 7,41 Persen
40 Cabor Bulat Dukung Mori Hanafi Kembali Pimpin KONI NTB, Ini Alasannya
Link and Match Jadi Strategi Gubernur Iqbal Tekan Pengangguran Lulusan SMK di NTB
Anemia hingga Batu Ginjal Dominasi Penyakit Pasien Rujukan Bima-Dompu ke RSUD NTB
309 Ribu Pasien Rujukan Ditangani RSUD NTB, Ribuan Berasal dari Bima-Dompu
Anggota DPRD NTB Nadirah Soroti Dugaan Salah Diagnosis Pasien Asal Bima-Dompu
Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dana BTT APBD NTB 2025 Rp484 Miliar Tak Tersentuh LHP BPK, Legislator PDIP Desak Audit Investigatif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Di Tengah Normalisasi Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 7,41 Persen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:38 WIB

40 Cabor Bulat Dukung Mori Hanafi Kembali Pimpin KONI NTB, Ini Alasannya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Link and Match Jadi Strategi Gubernur Iqbal Tekan Pengangguran Lulusan SMK di NTB

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Anemia hingga Batu Ginjal Dominasi Penyakit Pasien Rujukan Bima-Dompu ke RSUD NTB

Berita Terbaru

Kepala BPS Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, M.M., menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS) mengenai pertumbuhan ekonomi NTB Triwulan II Tahun 2026 di Mataram, Rabu (5/8/2026).

Bisnis & Ekonomi

Di Tengah Normalisasi Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 7,41 Persen

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB