SUMBAWAPOST.com, Bima- Dalam Status Facebook Badaintb di Kloter VII (tujuh) menyebut 11 nama yang terlibat dalam peredaran jaringan Narkoba di Wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, diantaranya Kapolsek Bolo Iptu Nurdin. Status tersebut, diunggah pada senin 30 Desember 2024
Berikut kutipan status Facebook Badaintb;
“Kloter VII (tujuh) pengembangan Kloter Kecamatan Bolo.
Keterangan:
1. Hariman (Bandara se-pulau Sumbawa) Bolo
2. Kapolsek Bolo (Nurdin) A1 indikasi Penerima setoran Rp. 5 juta rutin. Di bawah Kekuasaan Bandar Hariman. Di dukung dengan rekaman suara bahwa selama ini membongkar dan penangkapan pengedar dan bandar di sekitar bolo, dia tidak Bernai tegas karena menyangkut orang-orang besar seperti di Polda dan Polri (jaringan berat/kuat), itu suara Kapolsek Bolo dalam rekaman durasi 2 menit 24 detik pada tanggal 20/01/2024 pasca penangkapan pengedar waktu kasatnya Pua Fika dan waktu Kapolres Haryanto yg saat ini Kapolres lombok timur. Yang di maksud oleh Kapolsek Bolo.
3. Jendral Lubis, A1 Penerima Setoran 2,5 juta rutin dan jatah barang haram, dibawah bandar kekuasaan Hariman.
4. Hermasyah (penerima setoran dari Bandar atas nama Susi Susanti nomor 8) A1, disertai bukti2 chatting perintahkan Susi untuk edarkan dan stop kan edar di waktu-waktu tertentu.
5. Kurniati, alamat Rade Kecermatan Madapangga, anak buahnya Hariman. Bandar!
6. Ismail, suaminya Kurniati nomor 5. alamat Rade Kecermatan Madapangga, anak buahnya Hariman. Bandar!
7. Echy, desa Sondosia Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Bandar narkoba baru baru ini.
Nama. Asrul pengatur lapangan anak buah nya.
8. Susi Susanti, Alamat Tambe Rt 13 Rw 07. Bandar yang di beking oleh polisi nomor 4.
9. Asrul, pengatur lapangan, anak buahnya Echy nomor 7. Asal desa sondosia dusun pali sondo kecamatan bolo kabupaten Bima. Setiap sekali turun 2 ons dari Echy.
10. Adik kandung Asrul nomor 9. Atas nama Ansar, pengedar di berbagai desa di kecamatan bolo dan madapangga serta Soromandi. Jual perGram.
11. Ansyor alias Chan, bandar besar narkoba 20 Ons. antar kabupaten. Asal desa Rato dusun Tegal sari, kecamatan bolo, Kabupaten Bima.
No viral no justice,
Veni Vidi Vici
Non regitur ab aliquo, Terpujilah kemiskinan yang sedang-sedang saja
#bongkarbandar
#justice
#law
#fyp #bima #ntb @sorotan SEMUA ORANG,”
Status Facebook Badaintb yang merupakan Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (SEMMI NTB) tersebut kini disukai 4 ribu lebih, terdapat dua koma satu ribu komentar dan sudah dibagikan delapan ribu lebih akun Facebook.
Terpisah, Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB Iptu Nurdin angkat bicara terhadap tuduhan tersebut. Dalam status tersebut Kapolsek disebut-sebut ikut menerima Suap/ setoran rutin dari Bandar Narkoba Hariman sebesar Rp5 juta. Namun, Nurdin membantah kabar tersebut.
“Realita kita bicarakan, Kalau saya ambil jatah perbulan, kenapa saya lancar nangkap kasus yang sama,”kata Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, dihubungi media ini, Senin 30 Desember 2024 malam.
Menyikapi tudingan tersebut, Nurdin akan berangkat ke Polres Bima. “Besok saya menghadap Kapolres,”ungkapnya.
Tujuan menemui Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo dalam rangka untuk mendapatkan arahan dan Petunjuk menyikapi atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.
“Minta petunjuk pimpinan,”katanya singkat.










