Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Ini Barang Buktinya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Didik Putra Kuncoro saat menjabat Kapolres Bima Kota sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Bareskrim Polri.

AKBP Didik Putra Kuncoro saat menjabat Kapolres Bima Kota sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Bareskrim Polri.

SUMBAWAPOST.com- Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menggelar perkara pada Jumat (13/2/2026) siang.

“Terhadap DP (Didik Putra) telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Eko, Dalam keterangan yang diterima media ini.

Penetapan tersebut dilakukan setelah ditemukan barang bukti narkoba di dalam koper yang dititipkan di rumah seorang anggota bernama Dianita Agustina.

Baca Juga :  KPU NTB Gandeng Kemenag Siarkan Pilkada Damai di Tempat Ibadah

“Barang bukti sabu 16.3 gram, Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), aprazolam 19 butir, happy five 2 butir dan ketamin 5 gram,” tuturnya.

Seluruh peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status AKBP Didik menjadi tersangka. Penyidikan dilakukan dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, yang sebelumnya telah dipecat dan menjadi tersangka kepemilikan sabu.

Baca Juga :  Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Kuasa hukum Malaungi, Asmuni, membeberkan pengakuan kliennya.
“Ini murni melaksanakan perintah pimpinan sehingga klien kami melakukan tindak pidana tersebut,” katanya.

Ia juga menyebut seluruh bukti perintah telah disampaikan ke penyidik.

“Semua bukti perintahnya ada di dalam chat sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan,” lanjutnya.

AKBP Didik sebelumnya dilantik sebagai Kapolres Bima Kota pada 14 Januari 2025.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB