SUMBAWAPOST.com| Mataram- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 dalam acara resmi di Kantor KPU NTB, Gedung B, Kota Mataram, Kamis (12/2/2026) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan dan jajaran KPU NTB, Bawaslu NTB, perwakilan BPKP, Komisi Informasi NTB, pejabat Pemprov NTB, perwakilan partai politik, Sejumlah Perguruan Tinggi, media, hingga organisasi penyandang disabilitas.
Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah nyata transformasi birokrasi.
“Jika WBK adalah tentang menjaga tangan kami tetap bersih, maka WBBM adalah tentang menggerakkan tangan kami untuk melayani lebih cepat. Dari sekadar jujur menjadi memudahkan. Itulah janji KPU NTB hari ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembangunan ZI merupakan strategi fundamental dalam percepatan reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Mars Ansori memaparkan, pembangunan ZI di KPU NTB dimulai sejak 2020 saat ditunjuk sebagai satuan kerja sampel menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pada 2020 dan 2021, KPU NTB lulus Tim Penilai Internal (TPI), namun belum berhasil pada penilaian nasional karena selisih nilai yang sangat tipis. Pada 2022, dari tujuh unit kerja yang diusulkan ke KemenPAN-RB, KPU NTB menjadi satu-satunya yang berhasil meraih predikat menuju WBK. Setelah tiga tahun menyandang predikat tersebut, KPU NTB kini menargetkan naik level menjadi WBBM pada 2026.
“Kami menyadari hal ini cukup berat, namun optimisme harus selalu ditanamkan. ZI bukan lagi dianggap sekadar pemenuhan administratif, tetapi jalan perubahan menuju cara kerja dan pelayanan yang makin cepat dan berkualitas,” ujarnya.
Optimisme tersebut diperkuat dengan sejumlah capaian, di antaranya nilai SAKIP kategori A, evaluasi pelayanan publik kategori prima, serta prestasi keterbukaan informasi publik selama empat tahun berturut-turut sebelum kategori tersebut dihapus dari kompetisi.
Dalam mendukung transformasi pelayanan, KPU NTB menghadirkan berbagai inovasi, antara lain:
1. Sistem Informasi Layanan Terpadu Terintegrasi
2. Perpustakaan Digital Kepemiluan
3. Sistem Informasi Manajemen Arsip (SIMARS)
4. Program Go Vote dalam Layanan Terpadu (inovasi layanan data pemilih berbasis digital).
“Inovasi ini bukan hanya untuk memperlancar tugas internal, tetapi yang terpenting adalah mengoptimalkan pelayanan kepada publik,” jelas Mars.
Selain itu, terdapat tujuh jenis layanan utama yang menjadi fokus penguatan, yaitu:
1. Autentifikasi salinan keputusan penetapan perolehan suara sah partai politik dan kursi DPRD tingkat Provinsi
2. Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi
3. Permohonan informasi publik
4. Penerimaan Layanan pengaduan masyarakat
5. Magang Perguruan Tinggi
6. Layanan Data Pemilih
7. Pendidikan Pemilih
Mars menambahkan, pencanangan ini bukanlah awal pembangunan ZI. Sejak akhir 2025, telah dilakukan bimbingan teknis manajemen risiko bersama BPKP, pembentukan tim manajemen perubahan, hingga evaluasi eviden secara berkala.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menegaskan, komitmen menuju WBBM merupakan bentuk keberanian institusi di tengah tingginya sorotan publik terhadap pelayanan lembaga pemerintah. “Hari ini KPU Provinsi NTB berani mendeklarasikan komitmennya menuju WBBM di tengah keraguan banyak pihak terhadap layanan lembaga pemerintah. Keberanian ini tidak akan terwujud tanpa dukungan mitra strategis,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kualitas demokrasi di tengah tantangan disinformasi. “Problem terbesar demokrasi kita adalah budaya demokrasi. Media memiliki peran strategis menyaring dan memberikan perimbangan informasi yang benar kepada publik,” tegas Khuwailid.
Menurutnya, reformasi birokrasi di lingkungan KPU harus menyentuh enam area perubahan dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, termasuk kemudahan akses informasi data pemilih dan layanan kepemiluan berbasis digital.
“Kami berkomitmen melaksanakan perubahan pada enam area perubahan dan fokus pada pelayanan. Harapan kami, mohon didoakan agar kami terus melakukan perbaikan dalam menciptakan gaya kerja yang lebih baik di lingkungan KPU NTB,” pungkasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










