PPP NTB Terbelah, Muzihir Siap PLT 3 DPC yang Tolak SK DPP

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir menegaskan Muscab harus segera dilaksanakan sesuai AD/ART partai di tengah polemik SK DPP PPP.

Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir menegaskan Muscab harus segera dilaksanakan sesuai AD/ART partai di tengah polemik SK DPP PPP.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memanas. Ketua DPW PPP NTB yang juga Pimpinan DPRD NTB, H. Muzihir, menegaskan komitmennya untuk segera melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di seluruh kabupaten/kota, termasuk dengan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) bagi tiga DPC yang dinilai tidak kooperatif.

Hal itu disampaikan Muzihir pada, Jum’at (5/2/2026). Ia menegaskan langkah penunjukan PLT bukan bentuk ancaman, melainkan bagian dari kewajiban organisasi sesuai AD/ART partai.

“Jadi begini, kan dia ini sudah tidak mau. Sementara saya ini kan mau muscab. Setelah saya mau mempersiapkan muscab ini, sementara kalau dia tidak mau bagaimana kita mau paksa ya artinya saya bukan ngancam. Saya mau PLT kan ketua-ketua yang tiga ini untuk persiapan Muscab. Kan muscab segara saya harus laksanakan,” tegas Muzihir.

Ia juga menegaskan bahwa masa jabatan ketua di tiga DPC tersebut telah berakhir dan tidak bisa lagi mencalonkan diri.

“Silahkan saja dia bicara yang jelas dia ini kan sudah habis masanya udah dua periode Tidak bisa lagi jadi apa-apa itu satu,” ujarnya.

Menurut Muzihir, kewajiban pelaksanaan Muscab sudah diatur tegas dalam AD/ART PPP. Setelah Muswil selesai dan SK DPW diterbitkan, maksimal tiga bulan Muscab harus sudah digelar.

“Dalam ADART setepah muktamar, setelah tiga bulan harus selesai muswil. Nah sekarang muswil sudah selesai seluruh Indonesia. Nah mulai setelah SK muswil, SK DPW sudah diterbitkan tiga bulan paling telat sudah harus selesai muscab,” jelasnya.

Baca Juga :  Wejangan Pak Wabup Dompu Bikin Merinding ke Anggota DPRD NTB: Politik Itu Soal Syukur, Bukan Sekadar Jabatan

Ia menambahkan, tujuh DPC di NTB telah siap melaksanakan Muscab. Namun tiga DPC yakni Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dan Kota Bima belum menunjukkan kesiapan.

“Nah yang tiga orang ini khususnya Ketua. Itu yang mau saya usulkan ke DPP untuk di PLT kan. Supaya apa? Supaya ada panitia yang pertanggung jawab dalam Muscab itu,” katanya.

Muzihir juga menyinggung bahwa sejak awal, ketiga DPC tersebut tidak mengakui hasil Muswil maupun SK DPP terkait kepengurusan DPW PPP NTB.

“Kalau dia mau muscab sekarang saya bersyukur, silahkan siapkan muscabnya. Tapi kalau dia gak mau masa saya tunggu orang gak mau,” ujarnya.

Bahkan ia menyatakan akan membawa persoalan ini dalam forum Mukernas.

“Makanya besok, rencananya Selasa saya mau Mukernas berbicara semua ini juga. Semuanya nanti dibicarakan,” tegasnya.

Di sisi lain, tiga DPC PPP di NTB secara kompak menolak terbitnya SK DPP PPP tentang struktur personalia DPW PPP NTB. Mereka menilai SK tersebut tidak sah secara hukum dan organisasi.
Ketua DPC PPP KLU, Narsudin, menegaskan penolakannya.

“Turunnya SK DPP untuk DPW PPP NTB ini tidak sah,” kata Narsudin, Selasa (3/2).
Ia menilai SK Nomor 0013/SK/DPP/W/1/2026 yang diterbitkan 22 Januari tidak memenuhi ketentuan karena tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal.

“Dalam setiap organisasi parpol, SK penting seperti ini harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen. Bukan oleh wakil sekjen,” ujarnya.

Baca Juga :  Temui Warga, Syirajuddin: Mereka Sebut Dukungan Pemerintah Dompu Ke Petani Masih Minim

SK tersebut diketahui ditandatangani Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Wakil Sekjen Jabbar Idris.

Menurut Narsudin, sebelum menggelar Muswil dan menerbitkan SK, DPP seharusnya menyelesaikan konflik internal di tingkat pusat terlebih dahulu.

“Jadi semua yang dilakukan Pak Mardiono termasuk dengan menerbitkan SK DPW PPP NTB kami anggap bejorak (main-main, Red) saja,” ungkapnya.

Sikap serupa disampaikan Ketua DPC PPP KSB, Amirudin Embeng. Ia menekankan bahwa prinsip organisasi partai bersifat kolektif kolegial.

“DPP harus tuntaskan kepengurusan dulu baru melakukan konsolidasi ke bawah. Karena apapun keputusan yang diambil selama tidak ada tanda tangan Ketum dan Sekjen maka tidak sah,” tegas Amir.

Ketua DPC PPP Kota Bima, Syafriansar, juga menilai SK tersebut tidak memiliki dasar hukum sesuai AD/ART partai.

“AD/ART aturan organisasi partai tidak pernah melegalkan tanda tangan Wakil Sekjen dalam pengambilan keputusan penting administrasi,” ujarnya.

Ia merujuk Peraturan Organisasi PPP Pasal 18 poin A yang menyebutkan bahwa SK wajib ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

“Semua partai juga menerapkan hal yang sama karena itu undang-undang parpol,” tegasnya.

Sementara itu, Mohammad Akri yang sebelumnya menjabat Sekwil DPW PPP NTB juga menolak SK tersebut.

“Dalam hal ini Sekjen tidak dilibatkan sama sekali. Jadi SK DPW PPP NTB ini tidak sah,” tegas Akri.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru