Belum Sarapan, Sudah Masuk BAP: Tiga Pemuda Dompu Kena Grebek Dini Hari

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Dompu menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 1,70 gram beserta sejumlah alat pendukung yang diamankan dari tiga terduga pelaku dalam pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu.

Petugas Satresnarkoba Polres Dompu menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 1,70 gram beserta sejumlah alat pendukung yang diamankan dari tiga terduga pelaku dalam pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu.

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Jumat dini hari, 16 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Diwu Kalio, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Ketiganya masing-masing berinisial MK (24), Islam, belum/tidak bekerja, warga Kecamatan Dompu, R (27), Islam, belum/tidak bekerja, warga Kecamatan Dompu dan
MJ (21), Islam, belum/tidak bekerja, warga Kecamatan Dompu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Setelah memastikan target dan lokasi, sekitar pukul 00.50 Wita, tim bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penangkapan serta penggeledahan dengan disaksikan saksi umum. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi maupun mengemas narkotika.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Bandar Sabu Dompu: Modusnya Kotak Rokok, Isinya Bukan Marlboro Tapi Narkoba

Barang Bukti yang Diamankan
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, antara lain:
Narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 1,70 gram, terdiri dari 3 klip lepas
1 klip gulung berisi kristal bening diduga sabu, 1 kotak rokok Surya, 2 sekop dari pipet plastik, 4 bong, 1 bungkus plastik berisi beberapa klip kosong, 8 klip bekas pakai, 2 gunting, 5 korek api gas, 3 unit telepon genggam, 1 tutupan botol bong yang telah dimodifikasi.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur. Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta narkotika jenis sabu seberat bruto 1,70 gram dan sejumlah alat pendukung. Saat ini para terduga telah kami amankan di Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Rahmadun.

Baca Juga :  Bukan Ninja, Tapi Bawa Samurai! Markas Narkoba Hu'u Dompu Digerebek, Tiga Pengedar Tersungkur di Hadapan Satresnarkoba

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan serta sumber peredaran narkotika tersebut.
Pasal yang Disangkakan
Ketiga terduga pelaku disangkakan melanggar  Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau. Ketentuan pidana lainnya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta peraturan terkait dalam KUHP.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja cepat dan profesional Satresnarkoba Polres Dompu dalam mengungkap kasus narkotika ini. Beliau juga menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru