DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Bima mengamankan seorang DJ perempuan berinisial APC (25) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, beserta barang bukti 11 paket sabu seberat 12,42 gram.

Satresnarkoba Polres Bima mengamankan seorang DJ perempuan berinisial APC (25) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, beserta barang bukti 11 paket sabu seberat 12,42 gram.

SUMBAWAPOST.com | Bima- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima, Polda NTB, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang perempuan berinisial APC (25), yang diketahui berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ), diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah terduga pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WITA.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 11 klip plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, sejumlah klip kosong, alat hisap (bong), sedotan yang telah dimodifikasi, uang tunai, serta barang bukti lainnya.

Dari hasil penimbangan awal, total berat bruto barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut mencapai 12,42 gram.

Baca Juga :  Dugaan Gratifikasi Dana Pokir DPRD NTB: 10 Pejabat Pemprov Diperiksa, Polda Bentuk Timsus

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga menjalankan aktivitas peredaran narkotika dari rumahnya di Desa Nata. Aktivitas tersebut sebelumnya juga disebut-sebut telah meresahkan warga sekitar sehingga memicu laporan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Ironisnya, perempuan yang diamankan dalam kasus ini diketahui berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ). Fakta tersebut menjadi perhatian tersendiri karena peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat menjerat siapa saja tanpa memandang usia, profesi, maupun latar belakang sosial.

Polisi pun kembali mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan.

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan akan kami berantas tanpa kompromi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E.

Baca Juga :  Kakak Adik di Bima ‘Kerja Sama’ Edarkan Shabu, Bisnis Keluarga Berakhir di Sel Tahanan

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa narkoba dapat menyasar siapa saja. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” lanjut Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasat Resnarkoba.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu akan dikirim ke laboratorium forensik guna mendukung proses penyidikan.

Polres Bima juga memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Bima.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah
Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar
Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika
Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?
MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan
Enam Produk Unggulan NTB Siap Nembus Pasar Ekspor Lewat TEI 2026
Mori Hanafi Kembali Maju, Daftar Sebagai Calon Ketua KONI NTB 2026-2030
Marc Marquez Sebut Mandalika Seperti Rumah Kedua, Ribuan Warga Sambut Parade MotoGP di Mataram
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:05 WIB

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan

Berita Terbaru

Lima pembalap Moto2 dan Moto3 Berinteraksi dan Berbagi Inspirasi dengan Siswa SDN 2 Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (8/10/2026).

Olahraga

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:53 WIB