Daftar Lengkap Pejabat NTB Makmur Mendunia yang Diputar Gubernur Iqbal: Ada yang Naik Takhta, Ada Pula yang Turun Kelas

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersalaman dan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik usai prosesi rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersalaman dan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik usai prosesi rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Selain mengangkat sejumlah pejabat ke posisi strategis, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal juga melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Langkah ini merupakan bagian dari penataan birokrasi sekaligus penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru Pemprov NTB.

Sejumlah pejabat mengalami pergeseran jabatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sementara sebagian lainnya harus menerima perubahan fungsi hingga posisi yang dinilai lebih rendah. Rotasi ini sekaligus menegaskan arah kebijakan reformasi birokrasi bertajuk NTB Makmur Mendunia.

Adapun daftar pejabat eselon II yang mengalami rotasi dan mutasi, antara lain:

1. Fathul Gani, dari Kepala Satpol PP NTB menjadi Asisten I Setda NTB
2. Fathurrahman, dari Asisten I Setda NTB menjadi Kepala BPSDMD NTB
3. Surya Bahari, dari Kepala DP3AP2KB NTB menjadi Kepala Bakesbangpoldagri NTB
4. Ahmad Masyhuri, dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB menjadi Kepala Dinas Sosial PPA NTB
5. Jamaluddin Malady, dari Kepala Dinas Perdagangan NTB menjadi Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB
6. Aidy Furqan, dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB menjadi Kepala Disnakertrans NTB
7. Sadimin, Kepala Dinas PUPR NTB, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD NTB
8. Nunung Triningsih, dari Kepala Dinas Sosial NTB menjadi Kepala Satpol PP NTB
9. Yusron Hadi, dari Kepala Diskominfotik NTB menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan
10. Wirawan, dari Kepala Dispora NTB 9. menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB
11. Izzuddin Mahili, dari Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda NTB menjadi Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTB
12. Muhammad Riadi, dari Kepala Biro Umum Setda NTB menjadi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB
Selain rotasi, terdapat pula sejumlah pejabat yang mengalami demisioner atau turun jabatan ke eselon III, yang memicu perhatian publik maupun dinamika internal birokrasi Pemprov NTB.

Baca Juga :  Wujudkan Indonesia Emas 2045, Inilah 4 Poin Kerjasama Kampus se-NTB dengan Pemprov

Daftar Lengkap Nama -Nama

 

Sementara itu, lima OPD hasil penggabungan SOTK baru masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni:

1. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora)
2. Dinas Kebudayaan
3. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
4. Dinas Perdagangan dan Perindustrian
5. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Sumbawa, Kapolda NTB Beri Bansos untuk Masyarakat

Pemprov NTB memastikan kelima OPD tersebut akan segera diisi pejabat definitif melalui mekanisme seleksi terbuka, sebagai bagian dari penerapan sistem merit dan reformasi birokrasi.

Dalam arahannya, Gubernur Iqbal kembali menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya ingin menegaskan satu hal, jabatan bukan hak. Jabatan itu adalah amanah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penempatan pejabat dilakukan secara objektif tanpa mempertimbangkan afiliasi politik.

“Kami mengabaikan afiliasi politik. Tidak ada yang personal bagi kami. Hanya tiga hal yang menjadi indikator loyalitas terhadap visi-misi, komitmen, dan kinerja,” ujar Gubernur.

Sebagai bentuk akuntabilitas, seluruh pejabat yang dilantik diwajibkan menandatangani kontrak kinerja dan akan dievaluasi secara berkala.

“Mereka yang tidak mencapai kinerja yang diharapkan, maka setelah enam bulan atau sebelum enam bulan, kami persilakan untuk mengundurkan diri,” tandasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim
Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan
TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan
BKN Restui Perombakan Besar Birokrasi NTB, Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Bukan Kedekatan
Asyik Nongkrong di Lapangan Karijawa, Dua Pemuda Dompu Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Karya Jurnalistik dan Fotografi Jadi Penutup Porwada PWI NTB 2026, Ini Daftar Pemenang Terbaik
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:47 WIB

Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:54 WIB

Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:41 WIB

TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan

Berita Terbaru