SUMBAWAPOST.com| Mataram- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol Hari Nugroho, S.I.K., dan berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12/2025).
Rilis akhir tahun ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi NTB, perwakilan instansi dan lembaga terkait, unsur TNI, serta para tersangka beserta kuasa hukumnya.
Dalam pemaparannya, Wakapolda NTB menyampaikan berbagai capaian kinerja Polda NTB dan Polres/ta jajaran sepanjang tahun 2025. Pada momentum tersebut, Wakapolda juga menyerahkan penghargaan kepada personel Polda NTB dan Polres jajaran yang dinilai berprestasi serta memiliki dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Dalam beberapa aspek, kinerja Polda NTB dan jajaran mengalami dinamika. Ada tren yang meningkat dan ada pula yang menurun. Namun secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda NTB hingga akhir tahun 2025 terpantau kondusif,” jelas Wakapolda NTB.
Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan komitmen Polda NTB untuk terus meningkatkan dan mempertahankan stabilitas Kamtibmas di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat pada tahun 2026 mendatang.
Usai pelaksanaan rilis akhir tahun, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Operasi Antik Rinjani 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 339,643 gram, ganja seberat 2.491,47 gram, serta 46 butir pil ekstasi.
Menurut Wakapolda NTB, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari ketentuan undang-undang sekaligus langkah antisipasi agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mohon dukungan dan peran serta seluruh masyarakat NTB untuk terus bersama-sama melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










