Maling Beras 50 Kg di Mataram Naik Gerobak ke Kejaksaan, Koruptor Naik Apa Ya?

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram _ Kasus pencurian yang sempat menghebohkan warga Pagesangan Barat, Mataram, akhirnya tuntas. Dua pria, RH dan A, yang diduga kuat menjadi otak dan eksekutor pencurian satu karung beras seberat 50 kilogram, resmi diserahkan penyidik Polsek Mataram kepada Kejaksaan Negeri Mataram.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan Kamis (07/08/2025), setelah Kejari Mataram menyatakan berkas perkara lengkap (P21) sesuai Pasal 363 KUHP. Kepastian ini mengacu pada surat resmi Kejaksaan Nomor B-2878/N.2.10/Eoh.2/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025.

“Benar, sekitar pukul 10.00 WITA kami menyerahkan kedua tersangka berikut barang buktinya ke pihak Kejari,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Mataram, Iptu Rusdi Hamdi.

Baca Juga :  Bapak Setan! Pria 61 Tahun di Lombok Tengah Hamili Anak Kandungnya Sendiri

Barang bukti yang diboyong antara lain satu karung beras bermerek Cap Ayam seberat 50 kg, sebuah arco merah, dan satu unit gerobak besi pengangkut sampah. Semuanya diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Muthmainnah Hasanah, SH.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, membeberkan bahwa aksi pencurian itu terjadi Sabtu, 21 Juni 2025, di Lingkungan Gubuk Mamben. Kedua pelaku mencuri beras milik warga, namun pelarian mereka kandas di tangan Tim Opsnal.

Baca Juga :  Setelah 7 Bulan Buron ke Sumbawa, Pencuri Tabung Gas Akhirnya Dibekuk Polsek Ampenan

“Ini bukti komitmen kami bahwa setiap perkara, sekecil apa pun nilainya, akan kami tuntaskan secara profesional,” tegas Mulyadi.

Ia menambahkan, kerja keras Unit Reskrim tidak berhenti pada tahap penangkapan. “Kami pastikan proses hukum berjalan utuh, hingga nanti diputuskan di meja hijau,” pungkasnya.

Warga setempat Imam berkomentar sinis. “Kalau saja semua kasus besar ditangani setuntas ini, mungkin koruptor juga bakal naik gerobak ke kejaksaan,” ucap seorang warga sambil terkekeh.

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru