Terlalu Panik, Wanita di Dompu Buang Sabu ke Kloset, Polisi Keburu Masuk dan Tangkap

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pengedar Narkoba. Upaya peredaran narkotika yang meresahkan warga Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, Akhirnya terkuak.

Pelaku Pengedar Narkoba. Upaya peredaran narkotika yang meresahkan warga Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, Akhirnya terkuak.

SUMBAWAPOST.com|Dompu- Upaya peredaran narkotika yang meresahkan warga Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, akhirnya terkuak. Pada Selasa malam, 16 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan seorang terduga pelaku peredaran sabu di sebuah rumah yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi gelap.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. langsung memerintahkan tim melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenarannya.

Setelah target teridentifikasi, operasi penindakan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto. Dengan strategi penyamaran, dua personel berpura-pura menjadi pembeli dan mengetuk pintu rumah. Saat terduga mengakui ketersediaan barang dan mengarahkan pembeli masuk lewat pintu samping, tim langsung bergerak cepat.

Sadar kedatangan petugas, terduga pelaku berusaha melarikan diri ke kamar mandi dan membuang barang bukti ke kloset. Aksi tersebut gagal. Tim dengan sigap mengamankan pelaku dan menemukan satu dompet hitam berisi empat plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, beserta plastik klip kosong lainnya.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD NTB Pasang Kompas Hukum 2026: Biar NTB Tak Kebablasan Arah Pembangunan

Terduga pelaku diketahui berinisial N, perempuan, 35 tahun, warga Dusun Maulana Selatan. Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu yang disita memiliki berat bruto 1,52 gram dan netto 0,23 gram. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp1.590.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam memerangi narkoba.

“Benar, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Kami pastikan setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Dompu,” tegas IPTU Rahmadun.

Terduga pelaku kini dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine, interogasi mendalam terkait asal barang, dan pengujian laboratorium terhadap barang bukti.

Baca Juga :  NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kerja cepat Satresnarkoba. Ia menyebut keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga Dompu untuk terus berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” ujar IPTU Nyoman.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun karena dapat merusak masa depan pribadi, keluarga, dan generasi muda.

“Narkoba adalah musuh bersama. Jangan coba-coba menggunakan atau mengedarkannya. Polres Dompu akan bertindak tegas demi menyelamatkan generasi bangsa,” tutup IPTU Nyoman.

Polres Dompu memastikan penindakan dan pencegahan peredaran narkotika akan terus digencarkan guna menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

 

Berita Terkait

Ketua IKA Unram Isvie Rupaeda Tegaskan Kampus Harus Aman dari Kekerasan Seksual
Ketua IKA Unram Isvie Ungkap Resep Sukses ke Maba, dari Dosen hingga Jadi Ketua DPRD NTB
Bukan Sekadar Cari Gelar, Ini Pesan Dekan FHISIP Unram untuk Mahasiswa Baru di PKKMB
Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas
Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?
300 Warga Bima NTB Mengungsi Usai Gempa M7,7, Warga dari Desa Mana Saja? Ini Rinciannya
Ratusan Maba FHISIP Unram 2026 Mulai Langkah Baru, PKKMB Jadi Gerbang Kehidupan Kampus
Menenun “GAPUK Sejahtera”: Dosen UIN Mataram Pengabdian Integratif di Desa Lingkar Kampus
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ketua IKA Unram Isvie Rupaeda Tegaskan Kampus Harus Aman dari Kekerasan Seksual

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Ketua IKA Unram Isvie Ungkap Resep Sukses ke Maba, dari Dosen hingga Jadi Ketua DPRD NTB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Bukan Sekadar Cari Gelar, Ini Pesan Dekan FHISIP Unram untuk Mahasiswa Baru di PKKMB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Berita Terbaru

Dr. Ufran, Ketua Bagian Hukum Pidana FHISIP Universitas Mataram (Unram), Penulis artikel Puluhan Tahun Perang Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Hukum & Kriminal

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:05 WIB