Gelombang Pemeriksaan di kasus Dana siluman DPRD NTB kembali bergulir. Kehadiran sederet Legislator termasuk Ali Usman Ahim yang kini mencalonkan diri sebagai Ketua Asprov PSSI NTB menandai fase pendalaman yang semakin intens di ruang Pidsus Kejati NTB.
SUMBAWAPOST.com | Mataram- Penanganan dugaan kasus Dana Siluman DPRD NTB kembali menghangat. Pada Senin (1/12/2025), sejumlah tokoh penting Parlemen satu per satu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menjalani Pemeriksaan Penyidik.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh. Akri, menjadi salah satu yang hadir memenuhi panggilan. Hadir pula Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, yang kini ikut menjadi sorotan publik setelah resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Asprov PSSI NTB pada Sabtu (29/11/2025) kemarin.
Kehadiran para figur ini membuat perhatian publik semakin tertuju pada perkembangan perkara yang dikenal luas sebagai kasus Dana Siluman DPRD NTB. Meski pemeriksaan berlangsung tertutup, lalu lalang para Anggota Dewan di halaman Kejati sejak pagi menjadi Pusat bidikan Kamera Media.
Anggota DPRD terlihat mulai datang sejak pukul 08.00 Wita. Mereka masuk bergiliran menuju ruang Pidsus untuk dimintai keterangan. Ali Usman Ahim sendiri keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.08 Wita.
“Saya datang pagi tadi, sekitar jam 8,” ujarnya singkat, saat ditanya sejumlah wartawan.
Tak berselang lama, sekitar pukul 11.10 Wita, tampak sejumlah legislator lain keluar dari ruangan yang sama, dalam satu rangkai pemeriksaan seperti Didi Sumardi, Sudirsah Sujanto, dan Moh. Akri.
“Ada teman yang lain juga diperiksa,” kata Ali Usman.
Sudirsah membenarkan bahwa ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam berkas perkara yang menjerat tiga tersangka. “Saya memberikan kesaksian dalam berkas,” ujarnya, tanpa bersedia membeberkan materi pemeriksaan.
Sebagian legislator lain memilih bungkam saat dicegat wartawan.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, memastikan bahwa pemeriksaan hari ini dihadiri 16 orang saksi.
“Info terakhir dari Kasi, ada 16 orang yang hadir,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Proses penyidikan diperkirakan terus berlanjut seiring kebutuhan pendalaman keterangan dari pihak-pihak terkait. Informasinya yang dihimpun media ini, Pemanggilan berikutnya telah dijadwalkan untuk Selasa, 2 Desember 2025, mencakup empat pimpinan DPRD NTB dan 13 anggota dewan lainnya, yaitu:
Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda (Golkar- Dapil Lotim III)
Wakil Ketua DPRD H. Lalu Wirajaya (Gerindra- Dapil Loteng)
Wakil Ketua DPRD Yek Agil (PKS – Dapil Loteng)
Wakil Ketua DPRD H. Muzihir (PPP – Dapil Kota Mataram)
Kemudian pada Rabu, 3 Desember 2025, Kejati kembali memanggil empat pimpinan DPRD NTB beserta 11 anggota dewan lainnya sebagai saksi.
Seluruh pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus, Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa seluruh anggota dewan wajib memberikan keterangan guna memperkuat alat bukti perkara.









