Kejati NTB Periksa Ali Usman Ahim, Kader Prabowo yang Tengah Maju Rebut Kursi Ketua Asprov PSSI

Avatar

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelombang Pemeriksaan di kasus Dana siluman DPRD NTB kembali bergulir. Kehadiran sederet Legislator termasuk Ali Usman Ahim yang kini mencalonkan diri sebagai Ketua Asprov PSSI NTB menandai fase pendalaman yang semakin intens di ruang Pidsus Kejati NTB.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Penanganan dugaan kasus Dana Siluman DPRD NTB kembali menghangat. Pada Senin (1/12/2025), sejumlah tokoh penting Parlemen satu per satu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menjalani Pemeriksaan Penyidik.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh. Akri, menjadi salah satu yang hadir memenuhi panggilan. Hadir pula Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, yang kini ikut menjadi sorotan publik setelah resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Asprov PSSI NTB pada Sabtu (29/11/2025) kemarin.

Kehadiran para figur ini membuat perhatian publik semakin tertuju pada perkembangan perkara yang dikenal luas sebagai kasus Dana Siluman DPRD NTB. Meski pemeriksaan berlangsung tertutup, lalu lalang para Anggota Dewan di halaman Kejati sejak pagi menjadi Pusat bidikan Kamera Media.

Baca Juga :  Dewan NTB Acip Kritisi Soal Alokasi Anggaran Pengendalian Inflasi

Anggota DPRD terlihat mulai datang sejak pukul 08.00 Wita. Mereka masuk bergiliran menuju ruang Pidsus untuk dimintai keterangan. Ali Usman Ahim sendiri keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.08 Wita.

“Saya datang pagi tadi, sekitar jam 8,” ujarnya singkat, saat ditanya sejumlah wartawan.

Tak berselang lama, sekitar pukul 11.10 Wita, tampak sejumlah legislator lain keluar dari ruangan yang sama, dalam satu rangkai pemeriksaan seperti Didi Sumardi, Sudirsah Sujanto, dan Moh. Akri.

“Ada teman yang lain juga diperiksa,” kata Ali Usman.

Sudirsah membenarkan bahwa ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam berkas perkara yang menjerat tiga tersangka. “Saya memberikan kesaksian dalam berkas,” ujarnya, tanpa bersedia membeberkan materi pemeriksaan.

Sebagian legislator lain memilih bungkam saat dicegat wartawan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, memastikan bahwa pemeriksaan hari ini dihadiri 16 orang saksi.

Baca Juga :  Jejak Syamsuriansyah: Dosen, Pendiri Kampus, hingga Parlemen di Balik Universitas Bima Internasional MFH

“Info terakhir dari Kasi, ada 16 orang yang hadir,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Proses penyidikan diperkirakan terus berlanjut seiring kebutuhan pendalaman keterangan dari pihak-pihak terkait. Informasinya yang dihimpun media ini, Pemanggilan berikutnya telah dijadwalkan untuk Selasa, 2 Desember 2025, mencakup empat pimpinan DPRD NTB dan 13 anggota dewan lainnya, yaitu:

Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda (Golkar- Dapil Lotim III)

Wakil Ketua DPRD H. Lalu Wirajaya (Gerindra- Dapil Loteng)

Wakil Ketua DPRD Yek Agil (PKS – Dapil Loteng)

Wakil Ketua DPRD H. Muzihir (PPP – Dapil Kota Mataram)

Kemudian pada Rabu, 3 Desember 2025, Kejati kembali memanggil empat pimpinan DPRD NTB beserta 11 anggota dewan lainnya sebagai saksi.

Seluruh pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus, Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa seluruh anggota dewan wajib memberikan keterangan guna memperkuat alat bukti perkara.

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 733 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru