Drama Gelap BLK CKS Malang: Calon PMI Lombok Teriak Minta Tolong, Paspor Ditahan dan Tebusan Rp20 Juta Diminta

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejadian mengejutkan menimpa M, calon Pekerja Migran asal Lombok, NTB. Bukannya diberangkatkan ke luar Negeri, M justru terjebak selama empat bulan di Balai Latihan Kerja (BLK) Lembaga Pelatihan Kerja Swasta PT Citra Karya Sejati (LPKS CKS) di Malang, Jawa Timur. Parahnya, paspornya ditahan oleh Perusahaan, dan ia diduga diperas dengan tuntutan tebusan Rp20 juta agar bisa pulang. Kisah ini membuka tabir gelap praktik BLK yang seharusnya menjadi tempat pembekalan, tapi malah menjadi sumber penderitaan bagi calon PMI.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Kisah pilu kembali menimpa calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal NTB. M, warga Lombok, mengaku terjebak selama empat bulan di Balai Latihan Kerja (BLK) Lembaga Pelatihan Kerja Swasta PT Citra Karya Sejati (LPKS CKS) Cabang Malang Jawa Timur. Alih-alih diberangkatkan, ia justru menghadapi dugaan pemerasan hingga diminta menebus kebebasannya seharga Rp 20 juta.

Menurut M, selama berada di BLK ia kerap diperlakukan diskriminatif. Lebih miris lagi, paspor miliknya yang sudah terbit dua bulan lalu justru ditahan perusahaan tanpa alasan yang jelas.

“Paspor saya sudah keluar sejak saya dua bulan di sini. Tapi ditahan oleh perusahaan,” ujar M melalui sambungan telepon, saat dihubungi media detik.com. yang diterima media ini. Selasa (18/11/2025).

Baca Juga :  Jangan Main-Main dengan Gratifikasi! Kadisnakertrans NTB: Cegah Sebelum Jadi Pemerasan

Masalah memuncak saat M nekat keluar dari BLK untuk menjenguk keluarganya yang sakit di sebuah rumah sakit di Malang. Ia mengaku tidak diberi izin keluar, namun kondisi keluarga memaksanya tetap pergi.

Keputusan itu justru berujung pada tuduhan serius. Perusahaan menilainya kabur, menyita ponselnya, dan menagih uang besar jika ingin pulang ke Lombok.

“Saya dianggap melarikan diri dari perusahaan. Padahal saya gak lari. Saya keluar temui keluarga sakit tanpa izin karena gak dikasi izin,” keluhnya.

Kini, M masih terkurung di BLK dan tak mampu memenuhi permintaan uang senilai Rp 20 juta tersebut.

“Bantu saya keluar dari sini. Saya mau pulang ke Lombok saja,” pintanya lirih.

Di sisi lain, PT CKS membantah keras tuduhan tersebut. Manager Operasional PT CKS, Lili, mengatakan persoalan itu telah diklarifikasi kepada keluarga M.

“Jika ada info lebih lanjut akan kami update supaya tidak ada kesalahan dalam penyampaian ataupun info yang belum jelas,” kata Lili.

Ia memastikan bahwa CPMI asal NTB masih menjalani pembekalan dan seluruh proses dilakukan secara prosedural.

Sementara itu, Kepala Cabang PT CKS Malang, Maria Imelda Indrawati Kusuma, menyambut positif kunjungan rombongan. Ia menyampaikan bahwa institusi yang berdiri 12 tahun itu telah melatih ribuan CPMI asal NTB.

Baca Juga :  Pemprov NTB Optimalkan 1.700 Aset Tanah Bernilai Puluhan Triliun Rupiah untuk PAD dan Infrastruktur

“Hubungan kami dengan NTB sudah lama terjalin. Hingga kini, lebih dari 2.000 warga NTB telah kami latih dan berangkatkan ke luar negeri. Anak-anak NTB memiliki semangat belajar luar biasa,” ujarnya.

LPKS CKS saat ini membina peserta untuk negara tujuan Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia. Para CPMI dibekali keterampilan domestik, komunikasi, serta pelatihan bahasa dan budaya kerja.

Selain sektor informal, CKS juga mulai mengembangkan peluang kerja sektor formal di Eropa seperti Polandia, Belanda, dan Spanyol di bidang pertanian, logistik, hingga perawatan lansia.

“Ke depan, kami ingin membuka peluang kerja lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia… termasuk sektor formal seperti kesehatan dan industri jasa,” tambah Imelda.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Disnakertrans NTB, Pradipta Himawan Putra, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kedisiplinan PT CKS.

“PT CKS termasuk perusahaan yang tertib administrasi dan mengikuti seluruh regulasi. Kami berharap peserta asal NTB terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika kerja, dan memanfaatkan hasil kerja dengan baik untuk membangun ekonomi keluarga sepulang dari luar negeri,” ujarnya.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru