Pemprov NTB Optimalkan 1.700 Aset Tanah Bernilai Puluhan Triliun Rupiah untuk PAD dan Infrastruktur

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berbincang dengan Kepala Kanwil DJKN Balinusra Sudarsono usai menandatangani MoU pengelolaan 1.700 aset tanah bernilai puluhan triliun rupiah di Mataram, Kamis (12/2/2026).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berbincang dengan Kepala Kanwil DJKN Balinusra Sudarsono usai menandatangani MoU pengelolaan 1.700 aset tanah bernilai puluhan triliun rupiah di Mataram, Kamis (12/2/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Kanwil DJKN Balinusra, Kamis (12/2/2026).

Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan tata kelola barang milik daerah (BMD) dan penyelesaian piutang daerah sebagai langkah strategis menghadapi tren penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menekankan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan aset daerah, dari sekadar pusat biaya menjadi sumber penerimaan.

“Logika aset ini kan pemanfaatan, bukan pemeliharaan. Jadi harusnya tidak jadi cost center, tetapi jadi profit center. Kita ingin shifting ke paradigma baru bahwa aset itu dikelola semaksimal mungkin untuk membantu menaikkan PAD,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Peringati Hari Peduli Nasional, Menteri LH dan Menteri Desa PDT Turun ke Lombok Utara, Bicara Soal Sampah dan Dana Desa

Pemprov NTB saat ini mengelola sekitar 1.700 persil tanah dengan estimasi nilai mencapai puluhan triliun rupiah. Meski potensinya besar, optimalisasi pemanfaatan masih terkendala akurasi data dan keterbatasan appraisal.

“Kekhawatiran kami adalah keinginan kami untuk melakukan pemanfaatan aset, tapi data kami parah dan appraisal kami lemah. Kami khawatir kalau melompat ke pemanfaatan nanti akhirnya memanfaatkan undervalue,” ungkap Iqbal.

Untuk memperkuat tata kelola, Pemprov NTB telah menyiapkan 19 pejabat fungsional penilai yang akan didampingi secara teknis oleh DJKN.

Kepala Kanwil DJKN Balinusra, Sudarsono, menyatakan kesiapan mendukung penyelesaian piutang daerah yang kerap menjadi temuan dalam audit laporan keuangan.

“Piutang daerah itu kalau ada di LKPD akan mengganggu laporan keuangan daerah Bapak, yang biasanya menjadi temuan BPK. Kami siap untuk menyelesaikannya setelah ini diurus oleh Pemprov secara maksimal dan mentok, limpahkan ke kami, kami akan proses melalui KPKNL,” jelas Sudarsono.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2025: AMPI NTB Bilang Kalau 'Aman' Cuan Gaspol, Kalau Ribut Ya Kita Cuma Jadi Tukang Isap Debu

Saat ini tercatat 34 berkas piutang dengan nilai sekitar Rp11 miliar sedang diproses di KPKNL Mataram.

Selain itu, DJKN menawarkan kolaborasi penilaian sumber daya alam untuk pengembangan pasar karbon melalui IDX Karbon, serta skema pembiayaan kreatif melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk proyek infrastruktur publik berbasis KPBU.

Adapun ruang lingkup dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini meliputi :
1. Penilaian BMD,
2. Pengelolaan Piutang Daerah,
3. Pelaksanaan Lelang,
4. Pembinaan tenaga penilai yang akan segera ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB setelah diberikan rekomendasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

 

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB