Aset KEK Mandalika Belum Jelas, Pemprov NTB dan Kejati Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat koordinasi membahas progres pelaksanaan serah terima aset Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Rapat yang digelar pada Rabu (29/10) kemarin itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, dan dihadiri oleh Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala BPBPK NTB, serta perwakilan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda NTB, Inspektorat, BPKAD NTB, dan Pemda Lombok Tengah yang diwakili oleh pejabat dari Bagian Hukum Setda, BPKAD, Dinas PUPR, dan Disperkim Lombok Tengah, serta pihak ITDC Mandalika.

Baca Juga :  Revolusi Sunyi Iqbal-Dinda: Hapus Cara Lama, Bangun NTB dengan Meritokrasi

Dalam pertemuan tersebut, seluruh perwakilan menyampaikan pandangan dan masukan terkait progres serta kendala dalam proses serah terima aset KEK Mandalika.

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Sadimin menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya penyamaan persepsi untuk mempercepat penyelesaian administrasi dan tanggung jawab antar pihak.

Ia menegaskan, kesepakatan yang hendak dicapai dengan pihak ITDC Mandalika dibahas secara terbuka dan profesional dengan pendampingan Asisten Perdata dan TUN Kejati NTB.

Baca Juga :  Bukan Senjata Nuklir, Wagub NTB Bawa ‘Peluru Budaya’ ke CHANDI SUMMIT 2025

“Diharapkan hasil diskusi ini dapat segera dilaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Gubernur NTB, agar beliau dapat memberikan arahan terkait langkah selanjutnya mengenai pemanfaatan dan pemeliharaan aset KEK Mandalika,” jelasnya.

Rapat tersebut diharapkan menjadi titik temu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dan ITDC, agar aset KEK Mandalika dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian daerah.

 

Berita Terkait

Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:53 WIB

Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Berita Terbaru