Kasus Dana Siluman DPRD NTB Naik ke Penyidikan, Aji Maman Santai Fokus Suarakan Aspirasi Rakyat, Biarkan Urusan APH

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah, yang akrab disapa Aji Maman, menegaskan dirinya tidak terpengaruh dengan perkembangan kasus Dana Siluman DPRD NTB yang kini telah naik ke proses penyidikan.

Duta Partai PAN yang dikenal aktif menyuarakan aspirasi masyarakat ini menyampaikan bahwa urusan kasus tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH).

“Soal itu urusannya APH. Kita tetap bekerja sesuai fungsi dan tugas. Tidak terpengaruh, biarkan itu berjalan di APH. Itu urusan kejaksaan,” tegas Aji Maman. Saat dimintai keterangan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB. Jumat (26/9) dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas hasil Pembahasannya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Persetujuan penetapan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 menjadi Perda Provinsi NTB tentang Perubahan APBD TA 2025 dan Pendapat Akhir Gubernur NTB yang diwakili oleh Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan: Budaya Nyinyir Hanya Akan Memecah Persatuan, Bukan Mempererat Toleransi

Ia menambahkan, kinerja DPRD tidak terganggu dengan proses hukum yang sedang berjalan. Sejumlah anggota dewan memang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh kejaksaan, namun hal itu tidak menghambat pekerjaan mereka.

“Oh iya, dewan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini, itu urusan APH. Banyak sekali kritikan soal penganggaran, tentang pergeseran, dan sebagainya, ini tidak terlepas dari tugas kami,” lanjutnya.

Aji Maman menunjukkan sikap profesional dan fokus pada tugas legislasi, meski proses hukum terus berjalan di internal DPRD NTB.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus mendalami kasus dugaan korupsi dana siluman di DPRD NTB. Perkembangan terbaru, uang sebesar Rp1,8 miliar yang telah dikembalikan sejumlah anggota dewan resmi disita sebagai barang bukti.

“Uang yang dikembalikan saat penyelidikan itu kita sita menjadi barang bukti. Ini menjadi alat bukti petunjuk dalam kasus ini,” tegas Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Kamis (25/9) didepan sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Bawaslu NTB Jadi Tamu Pertama di Kantor Baru DPW PKB saat Konsolidasi Demokrasi

Meski begitu, Wahyudi enggan mengungkap identitas para anggota dewan yang telah mengembalikan uang tersebut. Ia juga belum bicara terkait pasal apa yang nantinya akan disangkakan kepada calon tersangka.

Ia hanya menekankan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam perkara ini. Saat ini, fokus utama kejaksaan adalah memburu tersangka dengan memperdalam pemeriksaan saksi, termasuk para pejabat Pemprov NTB. Nama Gubernur NTB, LMI , bahkan ikut masuk dalam radar penyidikan.

“Masih penyidikan. Nanti korelasi seperti apa, teman-teman penyidik yang akan menyimpulkan (apakah akan memeriksa Gubernur NTB atau tidak),” terang Wahyudi.

Berita Terkait

Bawaslu NTB Jadi Tamu Pertama di Kantor Baru DPW PKB saat Konsolidasi Demokrasi
Bawaslu NTB Ingatkan PKB Siapkan Kepengurusan dan Kantor untuk Verifikasi Pemilu
PKB NTB dan Bawaslu Gelar Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda NTB Gerebek Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi di Lombok Timur, 1.734 Liter Disita
Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Tak Cukup Tumbuhkan Angka, Rakyat Harus Sejahtera
Sekda NTB Tegaskan Aset Daerah Bukan Milik Pribadi, Pemprov Siapkan Rencana Aksi
KPK Beri Peringatan ke Pemprov NTB: Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Rapat
Operasi Narkoba di Hiburan Malam Senggigi: 21 Orang Positif, Sabu dan 23 Butir Inex Disita
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Bawaslu NTB Jadi Tamu Pertama di Kantor Baru DPW PKB saat Konsolidasi Demokrasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Bawaslu NTB Ingatkan PKB Siapkan Kepengurusan dan Kantor untuk Verifikasi Pemilu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PKB NTB dan Bawaslu Gelar Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polda NTB Gerebek Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi di Lombok Timur, 1.734 Liter Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Tak Cukup Tumbuhkan Angka, Rakyat Harus Sejahtera

Berita Terbaru