Dislutkan Luncurkan Aplikasi MARLIN NTB: Nelayan Kini Bisa Jadi Intel Laut Lawan Illegal Fishing

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB terus berinovasi dalam menjaga kelestarian laut. Melalui Aksi Perubahan, Dislutkan resmi memperkenalkan sistem pengawasan laut terpadu berbasis teknologi informasi lewat Aplikasi MARLIN NTB.

Sosialisasi aplikasi ini digelar di Ruang Rapat Nila, Kantor Dislutkan NTB, dan dibuka langsung oleh Lalu Parjadinata, S.St.Pi., M.M. Acara turut dihadiri perwakilan Bidang P2SDKP dan sejumlah tamu undangan, baik secara tatap muka maupun melalui Zoom Meeting.

Dalam pemaparannya, Lalu Parjadinata menjelaskan bahwa MARLIN NTB dirancang sebagai platform digital pengawasan laut yang terintegrasi dalam bentuk dashboard berbasis web maupun aplikasi mobile. Masyarakat kini dapat melaporkan langsung berbagai kejadian di laut, mulai dari aktivitas penangkapan ikan ilegal, pencemaran, hingga potensi pelanggaran lainnya.

Baca Juga :  Tiga Calon Rektor Unram Ditetapkan, Lonjakan Suara Prof Ali Jadi Sorotan, Sinyal Kuat Menuju Kampus Kelas Dunia

“Sistem ini akan menjadi mata dan telinga tambahan bagi aparat pengawas laut, karena setiap laporan masyarakat tercatat otomatis dan dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Lebih jauh, aplikasi ini memberikan ruang luas bagi nelayan dan komunitas pesisir untuk ikut terlibat menjaga laut tanpa harus melalui prosedur panjang. Cukup dengan mengirim laporan melalui aplikasi, informasi akan langsung masuk ke sistem dan diteruskan ke aparat berwenang.

Baca Juga :  Polda NTB Bongkar Mafia Perdagangan Manusia ke Luar Negeri, Direktur PT RSEI dan Pemilik LPK Ditangkap

Bagi masyarakat, kehadiran MARLIN NTB bukan sekadar teknologi, tetapi alat pemberdayaan yang menempatkan mereka sebagai garda terdepan pengawasan laut. Dengan partisipasi aktif, diharapkan kasus-kasus illegal fishing maupun pencemaran laut bisa ditekan secara signifikan.

Dengan inovasi ini, NTB menunjukkan komitmennya menjaga laut tetap lestari sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru