Rencana penyertaan modal Rp8 miliar dari Pemerintah Provinsi NTB kepada PT Gerbang NTB Emas (GNE) memicu tarik-menarik panas antara eksekutif dan legislatif. Gubernur NTB, Dr Lalu Muhamad Iqbal, bersikukuh dana itu tetap digelontorkan meski perusahaan daerah tersebut tengah dikepung utang puluhan miliar dan dugaan tunggakan pajak. Namun, DPRD NTB menolak keras, mendesak audit investigasi hingga merekomendasikan opsi ekstrem sampai pembubaran PT GNE.
SUMBAWAPOST.com, Mataram- Polemik rencana penyertaan modal sebesar Rp8 miliar Pemerintah Provinsi NTB kepada PT Gerbang NTB Emas (GNE) makin panas. Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal, memastikan alokasi dana tersebut tetap berjalan, meski perusahaan daerah itu tengah terbelit masalah serius mulai dari dugaan tunggakan pajak miliaran rupiah hingga kewajiban utang ke perbankan yang mencapai puluhan miliar.
“Teman-teman tanya komisi III nanti. Perusahaan bermasalah, tapi masih punya potensi. Ini dalam beberapa bulan terakhir bisa membayar utangnya sampai 400 setelah di restitusi, dan fokus pada bisnis inti mereka memang,” kata Gubernur Iqbal kepada wartawan. Usai mengikuti rapat paripurna DPRD NTB. Rabu kemarin (17/9) di Aula Kantor Rinjani Gubernur NTB.
Namun, langkah sang gubernur menuai penolakan keras dari DPRD NTB. Sejumlah anggota dewan menilai suntikan dana Rp8 miliar justru berisiko menimbulkan masalah baru jika tidak diawali dengan audit investigasi menyeluruh.
“Baru bisa dilakukan langkah penyertaan modal setelah Gubernur melaksanakan audit tuntas terhadap PT GNE. Kalau dipaksakan, masyarakat bisa menilai ini hanya pemborosan,” tegas Muhamad Aminurlah, anggota DPRD NTB dari Dapil VI (Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu).
Aminurlah, yang akrab disapa Maman, menegaskan audit keuangan, aset, manajemen, hingga mekanisme bisnis PT GNE wajib dilakukan dulu. “Audit ini adalah pintu masuk untuk tahu penyakit GNE. Tahun ini audit dulu, baru 2026 bisa bicara penyertaan modal,” ujarnya.
Lebih tajam lagi, Komisi III DPRD NTB yang membidangi BUMD bahkan sudah merekomendasikan opsi pembubaran PT GNE. Sekretaris Komisi III, Raden Nuna Abriadi, menyebut perusahaan tersebut ibarat pasien stadium lima yang tak bisa diobati hanya dengan Rp8 miliar.
“GNE ini tidak ada kontribusinya bagi daerah, malah terlilit hutang, menjaminkan aset daerah, menunggak pajak, dan tidak pernah melakukan RUPS. Kalau dibiarkan, suntikan Rp8 miliar itu hanya akan jadi obat sakit kepala sesaat, bukan penyembuh,” ujar politisi PDIP itu.
Raden pun balik bertanya soal urgensi dana tersebut. “Apa urgensinya? Kenapa terburu-buru sekali? Lebih baik audit dulu atau bubarkan sekalian, daripada uang rakyat terbuang,” tegasnya.
PT GNE sendiri sejak berdiri nyaris tak pernah memberi pemasukan berarti bagi kas daerah, meski sudah berulang kali menerima kucuran modal. Kondisi ini membuat rekomendasi pembubaran dari DPRD semakin menguat, di tengah sikap Pemprov yang tetap ngotot memberikan penyertaan modal.










