Proyek Ratusan Miliar Bintang Bano: Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil NTB Tantang Kejati, Siap Lapor ke KPK

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Tidak butuh waktu lama, tim langsung turun atas pemberitaan media sebelumnya, namun Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil NTB, Muhammad Arief, SH., terus menyoroti hasil monitoring Tim Pengaman Pembangunan Strategis (PPS) Kejati NTB yang menyebut proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Irigasi Bintang Bano sesuai aturan.

Arief mempertanyakan apakah tim Kejati NTB benar-benar melakukan uji mutu beton bersama lembaga bersertifikasi resmi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2019.

“Pertanyaannya, apakah tim bentukan Kejati NTB ketika turun ke lapangan itu melakukan monitoring bersama lembaga bersertifikasi resmi atau tidak? Karena hasilnya harus sesuai SE Menteri PUPR No.15 Tahun 2019,” ujar Arief, Minggu (14/9).

Baca Juga :  Selamat! Siswa SMAN 2 Sumbawa Nela Putri Juara 1 Kejuaraan Kempo Antar Dojo Tingkat Nasional

Ia menegaskan pihaknya siap melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan beton precast atau U-Ditch pada proyek Bintang Bano ke KPK. “Kalau tidak ada halangan, minggu depan akan kami laporkan ke KPK,” tegasnya.

Arief juga membeberkan hasil investigasi lapangan yang menemukan indikasi pengangkutan material precast ilegal untuk proyek tersebut. Bahkan, ia menilai kontraktor terindikasi mencetak beton sendiri tanpa pabrik resmi.

“Ini merupakan pelanggaran serius dan berpotensi merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan publik. Kontraktor jelas melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tandasnya.

Baca Juga :  Soal Tambang Ilegal, DPRD NTB Dapil Sumbawa Sepakat Usulan Logis Untuk Bentuk Satgas Pengawas Tambang  

Koalisi Masyarakat Sipil NTB mendesak KPK mengusut tuntas proyek Bintang Bano dan proyek-proyek BBWS NT I lainnya yang diduga menyimpang dari standar mutu beton.

Sementara itu, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) NT I ketika dikonfirmasi mengaku sudah meneruskan persoalan ini ke pejabat berwenang.

“Ya mas, sudah saya kirimkan ke Pak Kabid, nanti kita tunggu tanggapannya beliau, nggih,” ujar Humas BWS NT I, Yemi Yordani, saat dikonfirmasi media.

 

Berita Terkait

Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter
KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana
14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:43 WIB

Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:12 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:40 WIB

KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Berita Terbaru