SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Itratip, membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama Mitra Bawaslu yang digelar di Mataram, Minggu (31/08/2025). Acara ini dihadiri oleh anggota Divisi Bawaslu NTB, Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB, perwakilan ormas, ketua-ketua partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan (OKP), perwakilan Disabilitas, serta awak media. Kegiatan tersebut dijadwalkan sampai tanggal 2 September 2025.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan hangat mengemuka terkait dinamika sistem pemilu ke depan, khususnya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kemungkinan akan berubah mekanismenya.
“Terkait sistem pemilu, apakah kita tetap menggunakan sistem pemilihan langsung ataukah melalui sistem perwakilan? Nah, ini menjadi pertanyaan besar bagi dua kelembagaan kita, termasuk Bawaslu. Kalau nantinya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan lewat sistem perwakilan, apakah lembaga ini masih tetap ada atau tidak? Itu yang menjadi perdebatan,” jelas Itratip.
Menurutnya, ada tiga opsi yang saat ini berkembang dalam wacana politik nasional, yakni:
1. Pilgub melalui perwakilan, sementara Pilkada bupati dan wali kota tetap langsung.
2. Pilgub melalui perwakilan dan Pilkada bupati/wali kota dilakukan secara asimetris, artinya ada daerah yang memilih secara langsung, tetapi di daerah lain melalui sistem perwakilan.
3. Tetap mempertahankan sistem pemilihan langsung untuk semua tingkatan kepala daerah.
Pembahasan terkait skema ini, kata Itratip, masih terus berjalan di internal partai politik, lembaga negara, dan berbagai forum diskusi. Bahkan, menurut informasi yang disampaikan Anggota DPR RI Fauzan saat jadi pemateri yang diselenggarakan Bawaslu sebelumnya, pembahasan secara serius baru akan dimulai pada 2026.
“Jadi, kita masih menunggu dinamika pembahasan di tingkat nasional. Apakah pemerintah dan DPR akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara utuh atau justru akan memunculkan opsi baru di luar itu,” tambah Itratip.
Meski begitu, Bawaslu menegaskan akan siap menjalankan keputusan apapun yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah dan DPR.
“Apapun keputusan yang diambil pemerintah, Bawaslu akan siap melaksanakannya. Karena sebagai lembaga pelaksana undang-undang, kami tentu harus taat pada aturan,” tegasnya.
Itratip menegaskan, kegiatan penguatan kelembagaan ini menjadi momentum untuk menghimpun gagasan dan masukan dari berbagai pihak. Semua pandangan, kritik, dan pengalaman dari pelaksanaan pemilu sebelumnya diharapkan menjadi modal penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan.
“Kami sangat membutuhkan masukan, bahkan kritik yang sifatnya positif. Semua itu akan menjadi bahan untuk kami sampaikan ke Bawaslu tingkat nasional,” katanya.
Di sisi lain, Itratip juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas politik, apalagi di tengah dinamika sosial yang cukup memanas belakangan ini.
“Kita semua prihatin dengan situasi politik hari ini. Harapannya, kondisi ini tidak menimbulkan gejolak di banyak daerah. Stabilitas politik adalah salah satu syarat tumbuhnya demokrasi yang sehat, dan kita punya kontribusi yang sama untuk mewujudkannya,” pungkasnya.










