Usai Coklit, KPU NTB Susun Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024 Hasil Pemutakhiran

Avatar

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) atau pemutakhiran data pemilih di Pilkada serentak NTB 2024 yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih selama sebulan berakhir.

Dalam rangka penyusunan data Pemilih Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada 2024 di Mataram. Rakor ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 18-20 Juli 2024.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu mempunyai kewajiban yang sama untuk melindungi hak pilih Masyarakat.

“KPU mendaftar pemilih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), sedangkan Bawaslu mengawasi apakah pemilih telah terdaftar dalam daftar pemilih, karena hak pilih merupakan hak konstitusional,” terang Khuwailid. Dalam keterangan yang diterima media ini, Senin 22 Juli 2024.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Pj Gubernur Minta Masyarakat NTB Jaga Kondusifitas Daerah

Ia menambahkan, data pemilih menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Dirinya menerangkan agar perumahan-perumahan di wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram harus menjadi fokus utama.

“Karena jika terdapat perubahan elemen kependudukan, hal tersebut berpotensi menjadi masalah nantinya,” sambung Khuwailid.

“Saya berharap KPU dan Bawaslu dapat bersinergi lebih baik dalam setiap tahapan Pilkada 2024, khususnya pada tahapan penyusunan daftar pemilih ini,”pesannya.

Baca Juga :  Antisipasi Mobilisasi ASN Loteng, Ruslan-Normal Gagas Tim Satgas Pengawas ASN

Selanjutnya, terkait permintaan data pemilih oleh Bawaslu, Khuwailid mengatakan bahwa identitas pemilih merupakan data yang dilindungi, sehingga KPU tidak dapat memberikan data tersebut karena termasuk data yang dikecualikan.

Turut hadir turut menyampaikan materi dalam rakor tersebut adalah perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi NTB, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi NTB, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB

Di hari kedua rakor diisi dengan penyampaian data hasil coklit, penyampaian isu strategis tahapan coklit, penyampaian validasi data hasil coklit di sepuluh KPU Kabupaten/Kota

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB