PW SEMMI NTB Laporkan Dugaan Skandal Proyek Jalan KSB Rp2,6 M: Sorot Pokja, PUPR, hingga CV Putra Bungsu

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gelombang kritik soal proyek jalan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kini resmi masuk meja hukum. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek Rekonstruksi Jalan Ikhsan Zainuddin dan Jalan Melati ke Kejaksaan Tinggi NTB, Jumat (15/8/2025).

Proyek senilai Rp2,68 miliar dari APBD Perubahan KSB TA 2024-2025 itu dimenangkan oleh CV Putra Bungsu. Namun, proses tender lewat LPSE KSB bikin alis terangkat, bayangkan hanya ada satu peserta yang ikut dan langsung menang.

“Fakta bahwa tidak ada kompetisi sehat dalam lelang ini adalah sinyal awal adanya intervensi. Harus diperiksa lebih dalam,” tegas Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari dalam keterangan yang diterima media ini, Senin 18 Agustus 2025 malam.

Proyek yang semestinya rampung 19 Februari 2025 justru berulang kali di-addendum hingga 31 Maret 2025. Lebih janggal lagi, meski pekerjaan tambahan seperti pengaspalan dan marka jalan masih berlangsung hingga April-Mei, laporan serah terima (BAST) justru menyebut proyek sudah tuntas 100% sejak 26 Maret 2025 dan sudah dilaporkan ke BPK.

Baca Juga :  Mantan TKI dan Honorer Kesehatan Dibekuk Polisi Saat Pesta Narkoba di Lombok Barat

“Bagaimana mungkin pekerjaan yang jelas belum rampung sudah dinyatakan selesai? Itu bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan manipulasi dokumen,” sambung PW SEMMI NTB.

PW SEMMI NTB juga mengungkap fakta soal dana pihak ketiga yang raib. Dari sisa dana proyek sekitar Rp830 juta, hanya sebagian kecil yang dicairkan.

Direktur CV Putra Bungsu disebut menerima Rp 102 juta plus biaya tambahan Rp 18 juta untuk taman. Setelah dipotong lagi Rp 47 juta untuk galian C, mestinya masih ada Rp481 juta yang jadi hak pihak ketiga, Yaski Pranata. Tapi dana itu tak pernah sampai ke tangan yang berhak.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Gantung Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Akta Tanah Kades Laju, LesHam Bima Angkat Bicara

PW SEMMI menduga ada pembatalan sepihak dan pengalihan dana yang tidak sah.

Dalam laporannya, PW SEMMI NTB menuding kasus ini berpotensi melanggar:

  • Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
  • Pasal 372 KUHP (Penggelapan)
  • Pasal 378 KUHP (Penipuan)
  • Perpres 16/2018 jo. 12/2021 tentang PBJ Pemerintah

PW SEMMI NTB meminta Kejati NTB memanggil:

  1. Pokja dan pejabat Dinas PUPR KSB,
  2. PPK atas dugaan perintah pekerjaan di luar kontrak,
  3. Seluruh pihak pembuat BAST dan pencairan dana,
  4. Bank NTB yang diduga memfasilitasi pencairan.

“Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat. Jika proyek publik disusupi permainan, yang rugi adalah masyarakat. Jalan rusak, kualitas buruk, dan kepercayaan publik hancur,” pungkas Rizal.

 

Berita Terkait

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter
KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana
14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:12 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:40 WIB

KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Berita Terbaru