Ekonomi NTB Tumbuh 6,56 Persen di Triwulan II 2025, Industri Pengolahan Jadi Motor Utama

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah ini pada Triwulan II tahun 2025 meningkat sebesar 6,56 persen dibanding Triwulan I (quarter to quarter/q-to-q).

Pertumbuhan ini didorong oleh sektor Industri Pengolahan yang mencatat kenaikan paling signifikan, yakni mencapai 37,69 persen, sementara dari sisi pengeluaran, lonjakan tertinggi terjadi pada Ekspor Barang dan Jasa sebesar 26,62 persen.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala BPS NTB, Drs. Wahyudin, dalam acara rilis statistik resmi yang digelar di Aula Tambora, Kantor BPS NTB, Selasa (5/8/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Setda NTB, Hj. Eva Dewiyani.

Dalam penyampaiannya, Wahyudin menyebut bahwa nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku NTB pada Triwulan II-2025 tercatat sebesar Rp 47,46 triliun, dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 27,83 triliun.

Baca Juga :  BPK Bongkar Tiga Masalah Besar di NTB: Izin Tambang Bermasalah, Ketahanan Pangan Rapuh, Bank NTB Syariah Disorot

Meskipun mengalami pertumbuhan secara triwulanan, ekonomi NTB masih mengalami kontraksi sebesar -0,82 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/y-on-y).

Penyusutan ekonomi tahunan ini terutama disebabkan oleh penurunan kinerja sektor Pertambangan dan Penggalian, yang tercatat merosot hingga 29,93 persen, serta penurunan tajam pada komponen ekspor sebesar 40,02 persen.

Jika dilihat secara kumulatif dari Triwulan I hingga II tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu (cumulative-to-cumulative), ekonomi NTB terkontraksi 1,11 persen, dengan penyebab utama masih berasal dari sektor tambang yang menyusut 30,03 persen, dan penurunan ekspor yang mencapai 40,45 persen.

Wahyudin menjelaskan bahwa anjloknya kinerja sektor pertambangan disebabkan oleh turunnya volume produksi konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) sebesar 57 persen dibandingkan Triwulan II tahun lalu. Penurunan ini terjadi karena dampak larangan ekspor mineral mentah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Baca Juga :  Setelah Resmi Dilaporkan, Massa GERAK Desak KPK Periksa Bupati Dompu, Istri dan Wakil Ketua DPRD

Namun demikian, laju kontraksi ekonomi berhasil diredam oleh lonjakan signifikan sektor industri pengolahan, yang mengalami pertumbuhan 66,19 persen secara tahunan (y-on-y) pada Triwulan II 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh mulai beroperasinya smelter milik PT Amman Mineral Industri (PT AMIN) yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Meski sektor tambang mengalami tekanan, pertumbuhan industri pengolahan berhasil menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi NTB,” tutup Wahyudin.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru