Setelah Resmi Dilaporkan, Massa GERAK Desak KPK Periksa Bupati Dompu, Istri dan Wakil Ketua DPRD

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Setelah resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/02/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaturan proyek di Kabupaten Dompu yang diduga melibatkan Bupati Dompu, istrinya, serta pamannya yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

Koordinator aksi, Rajulan, dalam orasinya meminta KPK bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut.

“Kami meminta KPK bekerja profesional. Yang kami laporkan ini selain sebagai Bupati dan Wakil Ketua DPRD, mereka juga merupakan Ketua dan Sekretaris DPD Gerindra Kabupaten Dompu,” tegas Rajulan.

Ia juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto saat Milad Partai Gerindra yang meminta seluruh kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar berhati-hati, mawas diri, dan menjaga uang rakyat.

Baca Juga :  Pemimpin Baru NTB dan Janji Kesejahteraan Petani: Retorika Manis atau Aksi Serius?

“Presiden dengan tegas mengatakan kader yang terlibat korupsi tidak akan mendapat pembelaan atau perlakuan khusus dari partai,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa GERAK menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu atas dugaan pengaturan tender proyek yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
2. Meminta KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek Tahun Anggaran 2025 sesuai daftar yang telah dilampirkan dalam laporan.
3. Mendesak KPK menelusuri dugaan aliran dana yang disebut berasal dari fee proyek dan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
4. Meminta KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah disampaikan.

Rajulan menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga ada kepastian hukum dari KPK.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

“Kami dari Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi akan terus mengawal laporan ini sampai ada kepastian hukum,” tegasnya.

Menanggapi laporan dan aksi Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) di Kantor KPK RI, Bupati Dompu Bambang Firdaus memberikan tanggapan singkat.

Bambang mengaku tidak mengetahui secara detail terkait laporan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat.

“Saya sieh gak tahu deh. Ya artinya masyarakat lah menyampaikan aspirasi. Cuma saya gak tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa dirinya memilih untuk tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dibandingkan menanggapi isu tersebut secara panjang lebar.

“Saya berkonsentrasi dan fokus sama kerja saja lah. Itu jauh lebih penting,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh massa GERAK.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru