Setelah Resmi Dilaporkan, Massa GERAK Desak KPK Periksa Bupati Dompu, Istri dan Wakil Ketua DPRD

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Setelah resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/02/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaturan proyek di Kabupaten Dompu yang diduga melibatkan Bupati Dompu, istrinya, serta pamannya yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

Koordinator aksi, Rajulan, dalam orasinya meminta KPK bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut.

“Kami meminta KPK bekerja profesional. Yang kami laporkan ini selain sebagai Bupati dan Wakil Ketua DPRD, mereka juga merupakan Ketua dan Sekretaris DPD Gerindra Kabupaten Dompu,” tegas Rajulan.

Ia juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto saat Milad Partai Gerindra yang meminta seluruh kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar berhati-hati, mawas diri, dan menjaga uang rakyat.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

“Presiden dengan tegas mengatakan kader yang terlibat korupsi tidak akan mendapat pembelaan atau perlakuan khusus dari partai,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa GERAK menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu atas dugaan pengaturan tender proyek yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
2. Meminta KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek Tahun Anggaran 2025 sesuai daftar yang telah dilampirkan dalam laporan.
3. Mendesak KPK menelusuri dugaan aliran dana yang disebut berasal dari fee proyek dan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
4. Meminta KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah disampaikan.

Rajulan menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga ada kepastian hukum dari KPK.

Baca Juga :  Baru Dihotmix, Jalan Lintas Parado Retak Lagi: Proyek APBD NTB Rp2 Miliar Kembali Diuji Alam dan Akal Sehat

“Kami dari Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi akan terus mengawal laporan ini sampai ada kepastian hukum,” tegasnya.

Menanggapi laporan dan aksi Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) di Kantor KPK RI, Bupati Dompu Bambang Firdaus memberikan tanggapan singkat.

Bambang mengaku tidak mengetahui secara detail terkait laporan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat.

“Saya sieh gak tahu deh. Ya artinya masyarakat lah menyampaikan aspirasi. Cuma saya gak tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa dirinya memilih untuk tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dibandingkan menanggapi isu tersebut secara panjang lebar.

“Saya berkonsentrasi dan fokus sama kerja saja lah. Itu jauh lebih penting,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh massa GERAK.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB