Setelah Resmi Dilaporkan, Massa GERAK Desak KPK Periksa Bupati Dompu, Istri dan Wakil Ketua DPRD

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Setelah resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/02/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaturan proyek di Kabupaten Dompu yang diduga melibatkan Bupati Dompu, istrinya, serta pamannya yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

Koordinator aksi, Rajulan, dalam orasinya meminta KPK bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut.

“Kami meminta KPK bekerja profesional. Yang kami laporkan ini selain sebagai Bupati dan Wakil Ketua DPRD, mereka juga merupakan Ketua dan Sekretaris DPD Gerindra Kabupaten Dompu,” tegas Rajulan.

Ia juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto saat Milad Partai Gerindra yang meminta seluruh kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar berhati-hati, mawas diri, dan menjaga uang rakyat.

Baca Juga :  DPRD NTB Fakhruddin Tegaskan Pembangunan Sumbawa Belum Maksimal, Infrastruktur dan Sinergi Jadi Sorotan

“Presiden dengan tegas mengatakan kader yang terlibat korupsi tidak akan mendapat pembelaan atau perlakuan khusus dari partai,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa GERAK menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu atas dugaan pengaturan tender proyek yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
2. Meminta KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek Tahun Anggaran 2025 sesuai daftar yang telah dilampirkan dalam laporan.
3. Mendesak KPK menelusuri dugaan aliran dana yang disebut berasal dari fee proyek dan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
4. Meminta KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah disampaikan.

Rajulan menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga ada kepastian hukum dari KPK.

Baca Juga :  Diduga Beton Abal-Abal Proyek Bintang Bano dan Pantai Gelora, Koalisi NTB Secara Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Rp43 M ke KPK

“Kami dari Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi akan terus mengawal laporan ini sampai ada kepastian hukum,” tegasnya.

Menanggapi laporan dan aksi Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) di Kantor KPK RI, Bupati Dompu Bambang Firdaus memberikan tanggapan singkat.

Bambang mengaku tidak mengetahui secara detail terkait laporan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat.

“Saya sieh gak tahu deh. Ya artinya masyarakat lah menyampaikan aspirasi. Cuma saya gak tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa dirinya memilih untuk tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dibandingkan menanggapi isu tersebut secara panjang lebar.

“Saya berkonsentrasi dan fokus sama kerja saja lah. Itu jauh lebih penting,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh massa GERAK.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru