Setelah Resmi Dilaporkan, Massa GERAK Desak KPK Periksa Bupati Dompu, Istri dan Wakil Ketua DPRD

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Setelah resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/02/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaturan proyek di Kabupaten Dompu yang diduga melibatkan Bupati Dompu, istrinya, serta pamannya yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

Koordinator aksi, Rajulan, dalam orasinya meminta KPK bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut.

“Kami meminta KPK bekerja profesional. Yang kami laporkan ini selain sebagai Bupati dan Wakil Ketua DPRD, mereka juga merupakan Ketua dan Sekretaris DPD Gerindra Kabupaten Dompu,” tegas Rajulan.

Ia juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto saat Milad Partai Gerindra yang meminta seluruh kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar berhati-hati, mawas diri, dan menjaga uang rakyat.

Baca Juga :  NTB Mau Mendunia, Senator NTB Diminta Jadi Jembatan Daerah di Pusat

“Presiden dengan tegas mengatakan kader yang terlibat korupsi tidak akan mendapat pembelaan atau perlakuan khusus dari partai,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa GERAK menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu atas dugaan pengaturan tender proyek yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
2. Meminta KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek Tahun Anggaran 2025 sesuai daftar yang telah dilampirkan dalam laporan.
3. Mendesak KPK menelusuri dugaan aliran dana yang disebut berasal dari fee proyek dan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
4. Meminta KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah disampaikan.

Rajulan menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga ada kepastian hukum dari KPK.

Baca Juga :  Bupati Dompu, Istri dan Paman Pimpinan DPRD Dilaporkan ke KPK, GERAK Gelar Aksi Jilid II

“Kami dari Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi akan terus mengawal laporan ini sampai ada kepastian hukum,” tegasnya.

Menanggapi laporan dan aksi Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) di Kantor KPK RI, Bupati Dompu Bambang Firdaus memberikan tanggapan singkat.

Bambang mengaku tidak mengetahui secara detail terkait laporan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat.

“Saya sieh gak tahu deh. Ya artinya masyarakat lah menyampaikan aspirasi. Cuma saya gak tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa dirinya memilih untuk tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dibandingkan menanggapi isu tersebut secara panjang lebar.

“Saya berkonsentrasi dan fokus sama kerja saja lah. Itu jauh lebih penting,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh massa GERAK.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru