Miris! Demi Cuan, Ayah dan Anak di Bima Kompak Bobol HP dan Motor Warga

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil membongkar sindikat pencurian handphone dan sepeda motor (curanmor) yang belakangan ini meresahkan warga di wilayah hukumnya.

Ironisnya, sindikat ini ternyata melibatkan ayah dan anak. Keduanya berinisial IS (43) dan MS (17), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Mereka ditangkap di rumahnya pada Kamis (24/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.10 WITA.

Kasus pencurian ini bermula dari laporan korban berinisial LP, warga Desa Tambe, yang kehilangan empat unit handphone berbagai merek dan uang tunai Rp1,4 juta pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Baca Juga :  Polda NTB Raih Penghargaan Polda Terbaik Dimensi Kompetensi IP ASN Wilayah Timur 2024

Setelah menerima laporan, Kapolsek Bolo AKP Nurdin memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Rabu (23/7/2025), petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu handphone curian telah dijual di sebuah counter ponsel di Kota Bima.

Petugas segera bergerak ke lokasi dan mengamankan barang bukti. Dari hasil keterangan pemilik counter, diketahui bahwa ponsel tersebut dijual oleh MS. Tim kemudian menuju rumah MS di Desa Tambe dan mengamankan remaja tersebut bersama ayahnya, IS.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perannya IS yang melakukan pencurian, sementara MS bertugas menjual barang hasil curian.

Tidak berhenti di sana, penyidik juga mengaitkan keduanya dengan kasus pencurian sepeda motor milik Sekretaris Desa Tambe berinisial HF. Dari keterangan MS, aksi curanmor itu melibatkan warga setempat berinisial A. Polisi kembali bergerak dan berhasil mengamankan A di rumahnya.

Baca Juga :  Kerja Keras Petani Bawang Sumbawa Diapresiasi, Pj Gubernur NTB Minta Harus Mampu Beradaptasi Dengan Inovasi

Akibat pencurian sepeda motor tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta. Di hadapan petugas, A mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual di Kabupaten Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, SH, membenarkan penangkapan para pelaku. Ia juga mengungkapkan bahwa A merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Bima pada April 2025 karena kasus pencurian.

“Terduga A ini adalah residivis yang baru keluar dari lapas beberapa bulan lalu atas kasus serupa,” ujarnya.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru