SUMBAWAPOST.com, Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Damayanti Putri, S.E., M.IP, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Senin (23/06).
Rakor ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesamsatan guna mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan BBNKB, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam sambutannya, Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan dan catatan tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebut bahwa kolaborasi antar pihak menjadi kunci dalam mencari solusi bersama.
“Saya percaya bahwa 10 kabupaten/kota pada setiap tahunnya memiliki target yang tentunya dalam memenuhi sejumlah target tersebut terdapat berbagai hambatan. Tentunya hambatan tersebut harus kita bedah bersama,” tegas Wagub.
Lebih lanjut, Umi Dinda menyoroti bahwa kualitas pelayanan menjadi faktor utama untuk mencapai target penerimaan pajak.
“Pelayanan mungkin terdengar sederhana, namun diawali dari tutur kata, sikap, dan tingkah laku kita,” ujarnya.
Umi Dinda juga mengingatkan bahwa masyarakat yang membayar pajak sudah memahami kewajibannya, meskipun terkadang muncul rasa enggan. Oleh karena itu, ia meminta para petugas untuk tetap bersikap profesional dan tidak membawa masalah pribadi ke dalam tugas pelayanan.
“Saya dan Bapak Gubernur berharap besar atas pencapaian PKB ini karena kita perlu bersama masih menjadi presentasi yang cukup tinggi sebagai sumber pendapatan daerah kita,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa NTB masih sangat bergantung pada sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan. Dalam arahannya, Wagub menyampaikan sejumlah fokus utama ke depan, yaitu:
Penyesuaian terhadap Kantor Bersama Samsat di 10 kabupaten/kota;
Optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sinergi dan kerja sama tim Pembina Samsat;
Penyusunan kebijakan pro-rakyat seperti keringanan atau pembebasan pajak kendaraan dan BBNKB, serta pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang taat;
Peningkatan layanan melalui intensifikasi pemungutan, termasuk pembentukan Samsat Desa Berdaya melalui BUMDes di seluruh kabupaten/kota.
Lebih lanjut Wagub Umi Dinda menjelaskan bahwa pembentukan Samsat Desa Berdaya merupakan bagian dari visi-misi Pemprov NTB untuk memberdayakan desa dan menjadikan potensi lokal sebagai sumber pendapatan desa, dengan dukungan tim terpadu dalam pemberian akreditasi.
Mengakhiri sambutannya, Wagub berharap pertemuan seperti ini tidak hanya dilakukan dalam skala besar, tetapi juga dalam forum-forum kecil yang lebih rutin.
“Agar kita memahami apa yang menjadi kekurangan dan kelemahan kita, dan tentunya bagi tempat-tempat yang mungkin sudah tercapai targetnya juga untuk dipertimbangkan untuk peningkatan target pada tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.










