SUMBAWAPOST.com, Dompu – Kepolisian Sektor Woja, Polres Dompu, bergerak cepat mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar dua pelajar perempuan di wilayah hukum Polsek Woja. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 18 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Woja, IPTU M. Norkurniawan, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial DD (24), warga Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, berhasil diamankan berkat laporan cepat warga dan tindakan sigap dari petugas kepolisian.
Dua korban dalam kasus ini masing-masing berinisial RS (16), warga Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, dan RI (15), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Keduanya masih berstatus pelajar.
Kronologi kejadian bermula saat kedua korban tengah duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan lintas Sumbawa–Dompu. Pelaku mendekati mereka dengan berpura-pura menanyakan arah menuju aliran sungai. Setelah sempat pergi, ia kembali dan berusaha mengajak korban berbicara.
Merasa terganggu, korban memutuskan untuk pergi dari lokasi. Namun, pelaku justru mengikuti mereka sambil terus mengajak bicara. Di tengah situasi tersebut, pelaku tiba-tiba merampas dua unit handphone dari tangan para korban.
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu segera keluar rumah dan berhasil menghadang pelaku. DD kemudian diamankan ke rumah Kepala Dusun Raba, Desa Rababaka.
Mendapatkan laporan dari warga, Kapolsek Woja langsung memimpin personelnya untuk mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Woja guna menghindari amukan massa sekaligus melanjutkan proses hukum.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1 unit handphone Samsung A15, 1 unit handphone Realme C61, 1 unit sepeda motor jenis copy merek Honda
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Woja dan dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
“Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari kerja sama antara masyarakat dan personel Polsek Woja yang bergerak cepat dalam menjamin rasa aman di tengah warga,” ujar AKP Zuharis, S.H.
“Kami tegaskan bahwa Polsek Woja akan terus hadir secara responsif untuk mengamankan wilayah hukum dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tegas Kasi Humas.










