Pura-pura Tanya Sungai, Rupanya Perampok! Curas Sok Akrab Dihajar Warga Woja Dompu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Kepolisian Sektor Woja, Polres Dompu, bergerak cepat mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar dua pelajar perempuan di wilayah hukum Polsek Woja. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 18 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolsek Woja, IPTU M. Norkurniawan, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial DD (24), warga Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, berhasil diamankan berkat laporan cepat warga dan tindakan sigap dari petugas kepolisian.

Dua korban dalam kasus ini masing-masing berinisial RS (16), warga Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, dan RI (15), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Keduanya masih berstatus pelajar.

Kronologi kejadian bermula saat kedua korban tengah duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan lintas Sumbawa–Dompu. Pelaku mendekati mereka dengan berpura-pura menanyakan arah menuju aliran sungai. Setelah sempat pergi, ia kembali dan berusaha mengajak korban berbicara.

Baca Juga :  Tragis! Pria 24 Tahun di Suranadi Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar

Merasa terganggu, korban memutuskan untuk pergi dari lokasi. Namun, pelaku justru mengikuti mereka sambil terus mengajak bicara. Di tengah situasi tersebut, pelaku tiba-tiba merampas dua unit handphone dari tangan para korban.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu segera keluar rumah dan berhasil menghadang pelaku. DD kemudian diamankan ke rumah Kepala Dusun Raba, Desa Rababaka.

Mendapatkan laporan dari warga, Kapolsek Woja langsung memimpin personelnya untuk mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Woja guna menghindari amukan massa sekaligus melanjutkan proses hukum.

Baca Juga :  ‘Terbongkar Lewat Uji Rambut’, Eks Kapolres Bima Kota dan Istri Positif Narkoba, Resmi Dipecat PTDH, Plh Kapolres Dicopot

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1 unit handphone Samsung A15, 1 unit handphone Realme C61, 1 unit sepeda motor jenis copy merek Honda

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Woja dan dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari kerja sama antara masyarakat dan personel Polsek Woja yang bergerak cepat dalam menjamin rasa aman di tengah warga,” ujar AKP Zuharis, S.H.

“Kami tegaskan bahwa Polsek Woja akan terus hadir secara responsif untuk mengamankan wilayah hukum dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tegas Kasi Humas.

Berita Terkait

Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027
Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Berita Terbaru