Validasi Data Pemilih, Bawaslu NTB Pastikan Tak Ada yang Nyoblos dari Alam Lain

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Bawaslu NTB mengadakan Rapat Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB dan bertujuan untuk memperkuat sinergi serta memperjelas arah pengawasan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih.

Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, hadir sebagai narasumber dalam rapat tersebut. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan guna menjamin daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Hasan menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan PDPB mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga :  Kasus Dana Siluman, Kejati NTB Periksa 16 Anggota DPRD NTB

Menurutnya, pengawasan Bawaslu dalam PDPB mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan program, pengawasan langsung dan tidak langsung, penerimaan serta tindak lanjut laporan masyarakat, hingga supervisi dan pelaporan hasil pengawasan.

“Kita harus memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Hasan.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Bawaslu dan para pemangku kepentingan lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RT/RW, lembaga pemasyarakatan, serta satuan pendidikan. Hal ini terutama dibutuhkan dalam pelaksanaan uji petik guna menjamin validitas data pemilih.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Fihir Minta Pimpinan DPRD NTB Belajar Soal PMH dengan Baik

“Terlebih dengan KPU, karena KPU adalah penyelenggara pemutakhiran DPB, saya harap sahabat-sahabat rajin berkoordinasi dengan KPU di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Rapat ini juga menjadi momen untuk memperkuat strategi pencegahan serta mekanisme tindak lanjut hasil pengawasan, termasuk pemberian saran perbaikan administratif dan pencatatan temuan sebagai bentuk akuntabilitas pengawasan.

 

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB