Validasi Data Pemilih, Bawaslu NTB Pastikan Tak Ada yang Nyoblos dari Alam Lain

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Bawaslu NTB mengadakan Rapat Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB dan bertujuan untuk memperkuat sinergi serta memperjelas arah pengawasan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih.

Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, hadir sebagai narasumber dalam rapat tersebut. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan guna menjamin daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Hasan menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan PDPB mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga :  Ada 4 Kabupaten 1 Kota di NTB, Warga Meninggal Masih Tercatat Sebagai Pemilih Pilkada 2024

Menurutnya, pengawasan Bawaslu dalam PDPB mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan program, pengawasan langsung dan tidak langsung, penerimaan serta tindak lanjut laporan masyarakat, hingga supervisi dan pelaporan hasil pengawasan.

“Kita harus memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Hasan.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Bawaslu dan para pemangku kepentingan lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RT/RW, lembaga pemasyarakatan, serta satuan pendidikan. Hal ini terutama dibutuhkan dalam pelaksanaan uji petik guna menjamin validitas data pemilih.

Baca Juga :  Ngaspal Demi Perut, Tapi Dihantam ODOL! Sopir Batur Sasak ‘Ngadu’ ke DPRD NTB

“Terlebih dengan KPU, karena KPU adalah penyelenggara pemutakhiran DPB, saya harap sahabat-sahabat rajin berkoordinasi dengan KPU di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Rapat ini juga menjadi momen untuk memperkuat strategi pencegahan serta mekanisme tindak lanjut hasil pengawasan, termasuk pemberian saran perbaikan administratif dan pencatatan temuan sebagai bentuk akuntabilitas pengawasan.

 

Berita Terkait

Pernyataan Sekda NTB Abul Chair Jadi Sorotan, Pembangunan Tak Akan Sempurna Jika Masjid Sepi dari Jamaah
Bukan Ekonomi atau Infrastruktur, Gubernur Iqbal Sebut ‘Masjid’ Kunci NTB Makmur Mendunia
Juri Sampai Angkat Topi, Karya Wartawan NTB di Porwada 2026 Dinilai Makin Berkelas
Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Miras Ilegal, Kapolda Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
Dialog Akbar Anti Narkoba di NTB, 10 Akademisi dan Praktisi Hukum Satukan Suara Selamatkan Generasi Muda
Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget
Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa
Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:45 WIB

Pernyataan Sekda NTB Abul Chair Jadi Sorotan, Pembangunan Tak Akan Sempurna Jika Masjid Sepi dari Jamaah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:30 WIB

Bukan Ekonomi atau Infrastruktur, Gubernur Iqbal Sebut ‘Masjid’ Kunci NTB Makmur Mendunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:36 WIB

Juri Sampai Angkat Topi, Karya Wartawan NTB di Porwada 2026 Dinilai Makin Berkelas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:15 WIB

Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Miras Ilegal, Kapolda Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:03 WIB

Dialog Akbar Anti Narkoba di NTB, 10 Akademisi dan Praktisi Hukum Satukan Suara Selamatkan Generasi Muda

Berita Terbaru