Napi Sultan di Lapas Kuripan, Diduga Bayar Rp2 Juta per Malam untuk AC dan Springbed, Rp300 Juta Langsung Pindah Lapas

Avatar

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, MATARAM – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan NTB pada Senin (26/05). Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik mafia dan makelar kasus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuripan, Lombok Barat, yang melibatkan narapidana kasus korupsi proyek pasir besi di Lombok Timur, PO Swandi. Kasus ini diketahui telah merugikan negara hingga Rp46 miliar.

Indra, Koordinator Lapangan aksi, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, PO Swandi diduga mendapat perlakuan istimewa di dalam Lapas Kuripan. Fasilitas mewah seperti ruang klinik ber-AC dan spring bed disebut-sebut disediakan dengan tarif Rp2 juta per hari. Tak hanya itu, napi tersebut juga diduga membayar hingga Rp300 juta demi bisa dipindahkan ke Lapas Tangerang, meski tindak pidana korupsinya terjadi di wilayah Lombok Timur, NTB.

Baca Juga :  GILA! Pria di Lingsar Gasak Rp20 Juta, Duit Ludes untuk Ponsel dan Pesta

“Kami mendesak Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan NTB untuk segera memanggil dan memeriksa Kalapas serta Kasi Pemasyarakatan Lapas Kuripan. Ini bentuk pembusukan sistem hukum dari dalam,” tegas Indra.

Baca Juga :  Rokok Ilegal ‘Masuk Neraka’ di Lobar, Hampir 1 Juta Batang Dimusnahkan

Massa aksi akhirnya diterima oleh Rachmat, Kepala Subbidang Pembinaan di Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan NTB. Ia berjanji akan segera mengirimkan tim khusus guna mengusut tuntas dugaan praktik mafia dan makelar kasus tersebut.

“Tuntutan adik-adik kami terima dan kami apresiasi. Tim akan segera kami bentuk dan turunkan,” ujar Rachmat menutup pertemuan dengan massa aksi.

Berita Terkait

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira
Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR
Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah
500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok
Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual
Peternak NTB Bersatu! Beef NTB Resmi Diluncurkan, Siap Buka Pasar Luas dan Wujudkan Lumbung Ternak Nasional
Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:52 WIB

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:59 WIB

Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:12 WIB

500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual

Berita Terbaru