Napi Sultan di Lapas Kuripan, Diduga Bayar Rp2 Juta per Malam untuk AC dan Springbed, Rp300 Juta Langsung Pindah Lapas

Avatar

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, MATARAM – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan NTB pada Senin (26/05). Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik mafia dan makelar kasus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuripan, Lombok Barat, yang melibatkan narapidana kasus korupsi proyek pasir besi di Lombok Timur, PO Swandi. Kasus ini diketahui telah merugikan negara hingga Rp46 miliar.

Indra, Koordinator Lapangan aksi, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, PO Swandi diduga mendapat perlakuan istimewa di dalam Lapas Kuripan. Fasilitas mewah seperti ruang klinik ber-AC dan spring bed disebut-sebut disediakan dengan tarif Rp2 juta per hari. Tak hanya itu, napi tersebut juga diduga membayar hingga Rp300 juta demi bisa dipindahkan ke Lapas Tangerang, meski tindak pidana korupsinya terjadi di wilayah Lombok Timur, NTB.

Baca Juga :  Pengelolaan Keuangan UIN Mataram Tahun 2024 Meraih Banyak Label Penghargaan Terbaik

“Kami mendesak Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan NTB untuk segera memanggil dan memeriksa Kalapas serta Kasi Pemasyarakatan Lapas Kuripan. Ini bentuk pembusukan sistem hukum dari dalam,” tegas Indra.

Baca Juga :  Mudahkan Urusan Peternak, Gubernur NTB Terbitkan Pergub, Sapi Kini Bisa Jalan Tanpa Tes PCR

Massa aksi akhirnya diterima oleh Rachmat, Kepala Subbidang Pembinaan di Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan NTB. Ia berjanji akan segera mengirimkan tim khusus guna mengusut tuntas dugaan praktik mafia dan makelar kasus tersebut.

“Tuntutan adik-adik kami terima dan kami apresiasi. Tim akan segera kami bentuk dan turunkan,” ujar Rachmat menutup pertemuan dengan massa aksi.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 340 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru