Sambirang Desak Gubernur Surati Menteri ESDM, Iqbal: Kami Sudah Komunikasi, Kini Tinggal Diformalkan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Desakan Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, agar Gubernur NTB dan Pimpinan DPRD segera menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mendapat tanggapan langsung dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Sebelumnya, Sambirang melayangkan kekhawatiran atas potensi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) akibat kebijakan pelarangan ekspor konsentrat oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Kebijakan tersebut dinilai bisa berdampak serius pada pendapatan daerah.

Baca Juga :  Mendikdasmen RI Tegur Daerah Soal Data Fiktif Sekolah, Gubernur NTB: Dapodik Harus Faktual, Jangan ‘Di-Make Up’

Gubernur Iqbal merespons dengan menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah konkret dengan menjalin komunikasi langsung dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM.

“Pemprov sudah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM, dan saya pribadi juga sudah berkomunikasi dengan Menteri soal ini dan soal-soal terkait lainnya. Kita dalam proses memformalkan komunikasi tersebut,” ujar Iqbal, Sabtu (10/05/2025).

Baca Juga :  Pria Ini Ditangkap Saat Curi Helm di Kampus Unram, Modusnya Pura-pura Jadi Mahasiswa

Iqbal menambahkan bahwa sikap Pemerintah Provinsi NTB tidak hanya dilandasi oleh kepentingan terhadap nilai DBH semata. Lebih dari itu, Pemprov juga berkepentingan menjaga keberlanjutan investasi, terutama bagi perusahaan yang telah memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat.

“Selain kita memiliki kepentingan langsung dengan nilai bagi hasil, kita juga berkepentingan memberikan dukungan yang diperlukan para investor, khususnya yang sudah memberikan dampak sosial bagi masyarakat NTB,” tandasnya.

Berita Terkait

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Berita Terbaru