SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

Bukan Gempa, Bukan Banjir, Tapi Uang BTT Rp145 Miliar yang ‘Tersapu’ Entah ke Mana, LMND NTB Angkat Suara

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
November 1, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Bukan Gempa, Bukan Banjir, Tapi Uang BTT Rp145 Miliar yang ‘Tersapu’ Entah ke Mana, LMND NTB Angkat Suara
ADVERTISEMENT

Publik dibuat tercengang. Bukan karena gempa, bukan pula karena banjir, melainkan karena lenyapnya dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp145 miliar dari kas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Uang rakyat yang seharusnya disiapkan untuk menghadapi bencana, justru terseret entah ke mana tanpa jejak jelas. Kini, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB lantang bersuara, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pemerintah daerah.

RELATED POSTS

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Alokasi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025 kembali menjadi sorotan tajam publik. Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) NTB, Muhammad Ramadhan, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana ratusan miliar rupiah yang dinilai janggal dan tidak jelas penggunaannya.

“Bagaimana mungkin, di tengah kebutuhan mendesak untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dana BTT sebesar Rp145 miliar lenyap tanpa jejak yang jelas?,” tegas Ramadhan, Sabtu (1/11/2025) dalam keterangan yang diterima media ini.

ADVERTISEMENT

LMND NTB menemukan adanya ketidaksesuaian mencolok antara sejumlah dokumen keuangan daerah dalam Nota Keuangan Rancangan APBD 2025, Pergub 02/2025, Pergub 06/2025, Perda Nomor 8 Tahun 2025, hingga Pergub 24/2025.

Awalnya, dana BTT hanya dianggarkan sebesar Rp5,755 miliar. Namun, jumlah tersebut melonjak tajam hingga Rp500,97 miliar tanpa penjelasan memadai mengenai adanya bencana besar atau keadaan darurat yang mendesak.

Yang lebih mengherankan, setelah dilakukan pergeseran anggaran melalui Pergub 02/2025 dan 06/2025, sisa dana BTT yang seharusnya Rp161,606 miliar justru menyusut menjadi Rp16,410 miliar dalam APBD Perubahan dan Pergub 24/2025.

“Pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh Gubernur NTB adalah ke mana hilangnya dana BTT sebesar Rp145 miliar? Apakah dana tersebut digunakan sesuai aturan? Masyarakat berhak tahu ke mana uang publik ini dialirkan,” ujar Ramadhan.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurut LMND, minimnya transparansi dalam pengelolaan dana BTT sangat mengkhawatirkan karena berpotensi merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan daerah. Dana tersebut seharusnya menjadi solusi untuk kondisi darurat, bukan ladang penyalahgunaan anggaran.

Ramadhan mendesak DPRD NTB dan lembaga pengawas keuangan agar segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. “Jika terbukti ada penyalahgunaan, pelakunya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dari total alokasi BTT sebesar Rp500 miliar dalam APBD Murni 2025, lebih dari Rp484 miliar telah digunakan. Akibatnya, sisa dana dalam APBD Perubahan kini hanya tersisa Rp16,4 miliar. Pergeseran anggaran besar ini terjadi di masa kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri. Berdasarkan data, Pemprov NTB melakukan dua kali pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang diteken pada 28 Mei 2025:

1. Pergeseran pertama sebesar Rp130 miliar.

2. Pergeseran kedua sebesar Rp210 miliar, menyisakan dana BTT sekitar Rp160 miliar sebelum akhirnya kembali menyusut.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Provinsi NTB Budi Herman menegaskan bahwa kasus BTT telah menjadi prioritas audit Inspektorat. “Bukan masuk lagi, tapi sudah menjadi program kita untuk melakukan review audit,” jelasnya di Mataram, kemarin.

Budi meminta publik tidak berspekulasi sebelum hasil audit resmi keluar. “Soal BTT ini pasti ada proses audit. Saat ini lagi on process, kita lihat nanti hasil kesimpulannya. Kita tidak bisa berandai-andai,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh program dan aset Pemprov NTB selalu berada dalam pengawasan rutin Inspektorat. “Kalau ada pergeseran yang dianggap tidak sesuai porsinya, ya kita tanya dulu sumbernya. Bisa jadi ada hal administratif atau teknis yang menyebabkan itu bisa terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD NTB Abdul Rahim menilai langkah Gubernur menerbitkan Pergub 06 Tahun 2025 tentang Pergeseran Anggaran perlu dikaji ulang.

“Syarat pencairan dana BTT harus memenuhi unsur penetapan status darurat oleh kepala daerah atau instansi terkait. Kalau tidak, itu bisa menyalahi aturan,” ungkapnya.

Rahim mengingatkan, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dana BTT hanya boleh digunakan untuk keadaan darurat atau kejadian luar biasa seperti bencana alam, sosial, atau non-alam.

“Sayangnya, hingga kini rincian penggunaan dana BTT belum pernah dilaporkan Gubernur kepada DPRD. Padahal itu penting untuk fungsi pengawasan. Kalau tidak transparan, bisa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” sesalnya.

Temuan serupa juga disampaikan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB. Direktur Fitra NTB, Ramli, menyebut pengelolaan BTT tahun 2025 sarat kejanggalan.

“Di APBD murni 2025, Pemprov mengalokasikan BTT Rp500 miliar di masa Pj Gubernur Hassanudin. Tapi saat itu tidak ada bencana besar yang mendesak,” ujarnya (8/9/2025).

Setelah kepemimpinan definitif Iqbal-Dinda, terjadi dua kali pergeseran besar masing-masing Rp130 miliar dan Rp210 miliar, hingga sisa BTT tinggal Rp160 miliar. “Ini sudah keluar dari kolam rencana pemanfaatan awal untuk situasi kontinjensi,” tegas Ramli.

Ia menduga dana BTT diparkir untuk mendukung program visi-misi Gubernur, termasuk program Makan Bergizi Gratis.
“Justifikasi penganggarannya di awal juga tidak kita tahu, jadi belum jelas,” tambahnya.

Ramli juga mengkritik TAPD dan DPRD yang dinilai lalai dalam pembahasan anggaran. “Kebutuhan belanja pegawai seharusnya sudah dialokasikan sejak awal, bukan diambil dari BTT,” jelasnya.

Ironisnya, dana BTT justru tidak digunakan saat terjadi bencana banjir besar di Kota Mataram (6 Juli 2025) maupun di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima, yang menewaskan enam orang.

Anggota DPRD NTB Dapil VI, Muhammad Aminurlah, mengungkapkan bahwa tidak ada dana rehab-rekon dari BTT untuk penanganan bencana tersebut.

Menanggapi hal itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal membenarkan bahwa Pemprov tidak menggunakan dana BTT maupun bantuan BNPB dalam penanganan banjir. “Dengan adanya penetapan status darurat otomatis kita bisa mengakses BTT. Tapi sampai detik ini tidak ada anggaran BTT yang digunakan,” jelasnya saat pertemuan dengan BNPB, Rabu (9/7/2025).

Iqbal menegaskan pentingnya penetapan status darurat agar penanganan bencana lebih cepat dan memiliki dasar hukum yang kuat. “Mau ada tambahan dana atau tidak, status darurat tetap harus dinaikkan supaya ada dasar kita untuk membantu,” pungkasnya.

 

Source: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB
Via: Pemprov NTB
Tags: Dana BTTLiga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTBPemprov NTB
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi
Pemprov NTB

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

November 10, 2025
PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB
Organisasi

PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB

November 10, 2025
Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam
Pendidikan

Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam

November 10, 2025
Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia

November 10, 2025
Next Post
Bukan Cuma Tambora yang Meletus, Senator Mirah Juga ‘Meledak’ Soal 33 Titik Blank Spot di NTB

Bukan Cuma Tambora yang Meletus, Senator Mirah Juga ‘Meledak’ Soal 33 Titik Blank Spot di NTB

Ketahuan Gelapkan Rp20 Juta, Tiga Karyawan Karang Pule Akhirnya Damai, Bos Pilih Hati daripada Polisi

Ketahuan Gelapkan Rp20 Juta, Tiga Karyawan Karang Pule Akhirnya Damai, Bos Pilih Hati daripada Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Disuguhi Gorengan dan Air Putih, Ketua Muhammadiyah dan Pengurus Temui Kapolresta Mataram

Disuguhi Gorengan dan Air Putih, Ketua Muhammadiyah dan Pengurus Temui Kapolresta Mataram

Januari 3, 2025
Polres Bima Kota Pimpin Upacara Pemakaman Nur Khadijah Polwan Cantik Asal Lambitu di TPU Desa Kuta

Polres Bima Kota Pimpin Upacara Pemakaman Nur Khadijah Polwan Cantik Asal Lambitu di TPU Desa Kuta

Januari 30, 2025
Bantuan Program Cooling System Propam Polda NTB Sasar Kusir Cidomo di Mataram

Bantuan Program Cooling System Propam Polda NTB Sasar Kusir Cidomo di Mataram

Agustus 28, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?