Jambret Sial Asal Lombok Tengah di Kota Mataram: Jatuh di Simpang 5, Dihajar Warga, Diselamatkan Polisi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi nekat seorang pria berinisial M alias Dan (28), warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, nyaris berujung maut setelah tertangkap basah menjambret di kawasan Simpang 5 Ampenan, Jumat malam 10 April 2025.

Pelaku merampas tas milik seorang wanita yang sedang dibonceng temannya di depan SPBU Pelembak, Jalan Adisucipto. Usai melakukan aksinya, pelaku sempat kabur, namun apes menimpanya motor yang dikendarai oleng dan ia terjatuh di Simpang 5 Ampenan. Warga yang mendengar teriakan “copet” langsung mengepung dan menghajarnya hingga babak belur.

Beruntung, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan yang sigap merespons laporan warga tiba di lokasi tepat waktu dan berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan massa. Pria itu langsung diamankan dalam kondisi penuh luka.

Baca Juga :  Bawa Lari 100 Kg Beras Kayak Atlet Angkat Besi, Dua Pemuda Bima Ini Malah Kandas di Polsek Rasbar

“Sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku memepet korban dan menarik paksa tas berisi ponsel serta dokumen penting. Teman korban spontan mengejar, hingga pelaku jatuh di Simpang 5. Warga yang mendengar teriakan langsung membantu mengepung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K.R., SH. Sabtu 11 April 2025.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tas korban. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolsek Ampenan.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Kapolres Bima Harus Turun Tangan Hadapi Pemblokiran Jalan oleh Warga

“Pelaku sudah kami tahan. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Proses hukum sedang berjalan,” tegas Iptu Arfi.

Polsek Ampenan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku.

“Percayakan sepenuhnya pada proses hukum. Kita semua ingin keadilan ditegakkan tanpa harus melalui kekerasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru