Ibu Muda Rasa Bidadari, Ternyata Bandar Sabu di Dompu: Modus Senyum Manja Dibongkar Polisi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Warga Dusun Ladia, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, digegerkan dengan penangkapan seorang perempuan muda berinisial NDR (29), yang selama ini dikenal sebagai ibu rumah tangga biasa. Di balik kesehariannya yang tampak normal, ternyata NDR terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Aksi perempuan ini terendus aparat setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menerima laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku. Penangkapan berlangsung pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolres Dompu melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa informasi awal segera ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., dengan memerintahkan penyelidikan intensif. Setelah bukti dan data terkumpul, operasi digelar dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto.

Baca Juga :  Pria Asal Sumbawa NTB Tusuk Rekan Kerja Dari NTT Setelah Tolak Pinjam Uang Rp100 Ribu

“Tim dibagi dua formasi untuk mengepung rumah pelaku. Saat digerebek, NDR sempat membuang barang bukti dan mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan tim, pelaku berhasil diamankan di lokasi,” ujar AKP Zuharis.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu dompet warna pink berisi 12 poket klip bening diduga sabu, satu dompet biru, uang tunai sebesar Rp2.615.000, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Pacar Berkhianat: Al Asal NTB Gadaikan Motor Sang Kekasih

Diduga kuat, NDR menjadikan rumah pribadinya sebagai markas penyimpanan sekaligus lokasi transaksi sabu di wilayah Manggelewa. Modusnya tergolong rapi, namun akhirnya terbongkar berkat laporan warga yang peduli terhadap lingkungan.

Kini, NDR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di Dompu,” tutup AKP Zuharis.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru