Pacar Berkhianat: Al Asal NTB Gadaikan Motor Sang Kekasih

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –  Seorang pria berinisial AI (19), Asal Nusa Tenggara Barat (NTB) kini harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh kekasihnya sendiri atas dugaan tindak pidana penggelapan. Kasus ini berawal dari kepercayaan yang dikhianati dalam hubungan asmara mereka.

Peristiwa tersebut terjadi pada 28 November 2024, saat korban, seorang wanita muda, tengah menikmati malam dengan berjalan-jalan bersama AI. Seperti pasangan pada umumnya, korban tidak menaruh curiga kepada sang pacar hingga mereka berhenti di sebuah supermarket modern di Kota Mataram.

Baca Juga :  Tergeletak di Depan Kos Dirga Kota Mataram, Pria Narmada Ditemukan Tak Bernyawa

Di sanalah AI mulai menjalankan aksinya. Al yang merupakan warga Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ini meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada urusan sebentar, sementara korban diminta menunggu di lokasi.

“Namun, setelah berjam-jam menunggu, AI tak kunjung kembali. Korban akhirnya memutuskan pulang dengan ojek, hanya untuk kemudian menemukan bahwa motor kesayangannya telah digadaikan oleh AI. Korban yang merasa dikhianati langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Mataram,”ungkap Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH.Kapolsek pada Rabu (4/12/2024).

Mulyadi menjelaskan bahwa laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Baca Juga :  HEBOH! Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Ibu Hamil di Dompu Ditangkap Polisi

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya menangkapnya pada 3 Desember 2024,” terangnya.

AI kini berada di bawah pengawasan unit Reskrim Polsek Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa sepeda motor yang telah digadaikan juga tengah dalam proses pengembalian.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam hubungan harus dijaga, dan bahwa hukum akan tetap menindak tegas setiap pelanggaran. Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mempercayakan barang berharga kepada orang lain, termasuk kepada orang terdekat,”pesan Kapolsek.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru