Sindikat Tramadol di Bima Dibongkar Polisi, 4 Orang Diciduk, 2 Cewek Ikut Terjerat

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali bikin gebrakan. Kali ini, mereka sukses mengobrak-abrik jaringan peredaran Tramadol yang bikin resah warga. Operasi yang berlangsung pada Rabu 26 Maret 2025 kemarin, sekitar pukul 16.30 WITA itu mengamankan empat orang terduga pelaku di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Empat orang yang kena ciduk itu terdiri dari dua pria dan dua wanita. Mereka adalah IH (L/28) dari Desa Rato, Kecamatan Bolo; JD (L/24) dari Desa Cenggu, Kecamatan Belo; serta dua perempuan, SM (P/45) dan JR (P/26), keduanya dari Rabakodo, Kecamatan Woha.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang sudah gerah dengan peredaran obat-obatan terlarang di daerah mereka. Tak butuh lama, Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah SH, langsung tancap gas menuju lokasi. Dengan strategi matang, petugas melakukan pengintaian sebelum akhirnya menggulung para pelaku dalam penggerebekan yang dramatis.

Baca Juga :  NTB Launching Perda RTRW dan MoU Antar Kelembagaan, Termasuk Tiga Kampus ini

Saat penggerebekan, petugas menggeledah badan dan area sekitar TKP, disaksikan oleh Ketua RT setempat. Hasilnya? Tiga orang langsung diamankan, yakni IH, JD, dan JR. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti yang cukup mencengangkan sebanyak 126 tablet Tramadol berhasil ditemukan.

Tak puas sampai di situ, petugas melanjutkan penyelidikan ke rumah JD dan JR. Namun, kali ini mereka nihil barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasatresnarkoba Iptu Fardiansyah membenarkan bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari upaya serius memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Bima. Yang lebih mengejutkan, sekitar pukul 18.00 WITA, datanglah saudari SM ke ruang Satresnarkoba Polres Bima, menanyakan alasan rumah kontrakannya digerebek.

Setelah interogasi awal, terbongkarlah fakta mengejutkan. IH mengaku bahwa Tramadol itu miliknya, yang ia dapatkan dari SM. Tak mau kalah, SM pun akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mendapat pasokan barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya kini sudah dikantongi polisi.

Baca Juga :  Bongkar Puluhan Kasus Narkoba, Polres Bima Kota Justru Dikritik, HMI: Itu Bukan Prestasi, Tapi Bukti Gagalnya Pencegahan

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya menetapkan IH dan SM sebagai tersangka. Sementara itu, JD dan JR yang sempat diamankan hanya berstatus saksi karena tidak terbukti memiliki keterkaitan langsung dengan barang haram tersebut.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Fardiansyah SH, menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini.

“Kami akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini, tidak peduli siapa dia. Semua akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dengan nada tegas.

Aksi sigap polisi ini jadi tamparan keras bagi para pelaku peredaran obat-obatan terlarang. Bagi mereka yang masih coba-coba bermain dengan barang haram, bersiaplah. Polisi tak akan tinggal diam.

 

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB