Gubernur NTB Tegas, Keterbukaan Informasi Publik Wajib Tanpa Rekayasa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., dan Wakil Gubernur, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menyampaikan hal ini dalam pertemuan pada Selasa (25/2/2025), menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar wacana, tetapi kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  Pacu NTB ke Panggung Dunia, DPD RI Siapkan Jurus Diplomasi untuk Investasi Global

Sekda dengan tegas menginstruksikan bahwa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyampaikan progres pembangunan secara terbuka, berbasis data yang valid dan dipertanggungjawabkan.

“Tidak boleh ada informasi yang ditutupi. Setiap kendala dalam pembangunan juga harus dikomunikasikan dengan jujur agar masyarakat bisa memahami situasi secara objektif,” ujarnya.

Selain itu, Diskominfotik NTB mendapat mandat untuk berperan aktif dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak menimbulkan polemik.

Baca Juga :  Jembatan Doro O’o Ambruk, Gubernur NTB ‘Balas’ dengan Jembatan Baru Rp6,1 Miliar

“Kita sudah mendapatkan penghargaan atas keterbukaan informasi. Jangan sampai ada krisis atau kesimpangsiuran yang justru merusak kepercayaan publik,” tegas Sekda.

Sebagai langkah konkret, Sekda juga meminta Diskominfotik untuk memfasilitasi ruang dialog terbuka antara masyarakat, media, dan perangkat daerah guna membahas capaian pembangunan NTB secara objektif.

Dengan sikap tegas ini, pemerintah NTB berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Berita Terkait

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya
Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja

Senin, 4 Mei 2026 - 19:24 WIB

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Berita Terbaru