Tak Ada Ampun, Kapolres Dompu Pecat Lima Anggota Terlibat Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Tanpa Apun, diawal tahun 2025, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K., Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel Polres Dompu Pada Hari Kamis (23/01/25) Pukul 07.00 wita di Lapangan Apel Mako Polres.

Salah satu Personel Polres yang dipecat secara tidak hormat yakni Briptu MIS karena telah Terbukti terlibat Kasus Narkoba dengan Melanggar Pasal 12 Ayat 1 huruf a PPRI No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan atau Pasal 7 huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Ribuan Kader NU NTB Tumpah Ruah, Jalan Sehat Harlah IPNU-IPPNU Berujung Kejutan Rezeki

Pemecatan secara tidak hormat anggota Polres Dompu bukan kali pertama, selama setahun sudah 5 anggota.

Baca Juga :  4 Oknum Polisi Polres Bima Dilaporkan Masyarakat ke Polda NTB, Termasuk Kasat Reskrim Dan Mantan Kasat

“Sepanjang tahun 2024, telah mem-PTDH 5 (Lima) anggota yang Empat diantaranya terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Yakni AM (Briptu), MY (Briptu), MA (Briptu), dan SR (Bripka). Sementara satu prang lagi, ED (Aipda), melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa Jjin,”ungkap Zulkarnain.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru