Bongkar Praktik Mafia DAK Dikbud, Akademisi Dukung DPRD NTB Bentuk Pansus

Avatar

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Akademisi Universitas 45 Mataram Dr. Alfisahrin, M.Si soroti soal Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Ahmad Muslim.

Ia menjelaskan, penangkapan Kabid SMK Dikbud NTB merupakan aib dan contoh buruk adanya maladministrasi dalam tata kelola anggaran negara.

“Kejadian yang terjadi di institusi pendidikan merupakan indikasi adanya praktik mafia dan lemahnya sistem pengawasan internal di Dikbud NTB,”sebut Pria Asal Soromandi kabupaten Bima ini. Minggu 5 Desember 2025.

“Maraknya kasus penyelewengan anggaran negara di institusi pendidikan NTB merupakan bukti adanya indikasi praktik mafia dan lemahnya sistem pengawasan internal,” jelas Alfinsahrin.

Menurutnya, proyek-proyek pendidikan yang dibiayai oleh DAK, secara teori merupakan usulan strategis daerah dan sesuai prioritas nasional. Karena itu, dari perencanaan, prosedur, hingga realisasinya harus transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Bulan Oktober 2024, NTB Alami Inflasi Sebesar 1,44 Persen

“Kadis dan jajarannya tidak boleh mengelola dana DAK tanpa taat dan tunduk pada asas keterbukaan sebagai landasan untuk menciptakan clean governance,” jelas dia.

Selain itu, soal Anggota DPRD NTB rame-rema angkat bicara untuk membentuk Pansus usut tuntas soal polemik Dana DAK di Dikbud NTB, Alfisahrin menilai hal tersebut Patut kita apresiasi dan mendukung penuh langkah DPRD NTB untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

“Pembentukan Pansus adalah langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan setiap sen dari anggaran negara digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya setuju, jika DPRD Provinsi NTB membentuk Pansus supaya setiap receh dari anggaran negara jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya,”katanya.

Baca Juga :  Jagung NTB Melimpah, BULOG Kehabisan Karung-Gubernur Iqbal Pilih Edukasi Petani Ketimbang Subsidi

Sambung ia, kasus ini juga telah menjatuhkan marwah institusi pendidikan secara moral. Praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di sektor pendidikan menjadi ancaman serius bagi integritas dunia pendidikan di NTB.

“Institusi pendidikan tidak boleh kehilangan kredibilitas dan integritas. Namun, dengan kasus penangkapan Kabid SMK Dikbud NTB kemarin, secara moral institusi telah jatuh marwahnya,” tutur dia.

Alfinsahri menegaskan bahwa bahaya laten korupsi di dunia pendidikan harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mulai dari DPRD, penegak hukum, hingga masyarakat luas.

“Langkah tegas sangat diperlukan untuk memberantas praktik korupsi. DPR Provinsi NTB, ayo gunakan penuh otoritas dan hak-hak istimewa konstitusionalnya untuk mengusut penyalahgunaan dana DAK Dikbud NTB agar institusi pendidikan tidak menjadi sarang mafia,”pesannya.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru