SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ikatan Mahasiswa Nata (IMN) Mataram menggedor Mapolda NTB di jalan Langko Kota Mataram. Jum’at (27/12/2023).
Puluhan mahasiswa dan Pemuda tersebut menuntut Polda NTB Serius menangani maraknya peredaran Narkotika di Wilayah Bima.
Koordinator Umum (Korlap) aksi, Adnan mengatakan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres kabupaten Bima semakin merajalela.
“Narkoba adalah musuh kita bersama yang harus bumi hanguskan di bumi Pertiwi ini,” ujar Adnan.
Lanjut Adnan, perlu kita ketahui bersama peredaran narkoba bukan lagi rahasia umum di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, hampir setiap bulan bahkan setiap minggu terjadi penangkapan, tetapi yang ditangkap hanya kurir dan para pemakai yang sebagian besar dari mereka ialah generasi yang masih labil.
“Tentu hal tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa yang ditangkap hanya tengkulak dan para pemakai, dimana para penyuplai barang haram tersebut atau singkatnya siapa bos mereka,” tutur Kordum.
Seharusnya, kata Adnan, bukankah mereka yang ditahan, baik tengkulak, kurir maupun pemakai dapat mendapatkan informasi dan keterangan oleh pihak yang berwajib, mulai dari dimana kalian mendapatkan baran haram tersebut, siapa yang menyuplainya, dan masih banyak hal-hal penting yang akan memudahkan pihak yang berwajib untuk menghentikan peredaran Narkotika tersebut.
“Kami mendesak Kapolda NTB dalam menuntaskan pengedaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Bima,” desakan Adnan.
Sementara, massa aksi Ilham Viloid, menjelaskan, bahwa beberapa hari lalu di kampung kelahiran saya yaitu desa Nata terjadi pemblokiran jalan oleh semua unsur elemen masyarakat untuk segera menangkap diduga bandar narkoba di desa setempat.
“Mendesak Kapolda agar menekan terhadap kinerja Kapolres Kabupaten Bima untuk berkerja dengan lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres kabupaten Bima,” jelas Ilham.
Lebih lanjut korlap, kita lihat sama-sama sampai saat ini tidak pernah ada penangkapan baik penyuplai maupun bandar-bandar narkoba. Dan hari ini menjadi bukti nyata bagaimana keresahan masyarakat atas kinerja Kapolres Kabupaten Bima yang berwenang untuk menghentikan peredaran Narkotika tersebut, sasaran dan target penjualan barang ini kepada anak-anak dan remaja yang masih labil.
“Kami meminta Kapolda NTB dalam menuntaskan jejaringan pengedaran narkotika di kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu,” ujar Ilham Viloid.
Tak hanya itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Nata Mataram, Muhammad Bahrul Ulum mengatakan, peredaran narkoba di kabupaten Bima sangat meresahkan masyarakat, sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, sampai hari belum tidak serius oleh Kapolres setempat untuk memberantas, memanggil, mengadili, dan menangkap para diduga bandar narkoba.
“Ditengah-tengah kerumunan masyarakat sampai pada keresahan masyarakat bukan tanpa alasan, mereka sudah bosan melihat aparat yang berwenang selalu saja menjadikan para pemakai sebagai sasaran penangkapan. Jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa penyuplai barang hara tersebut memang sengaja dilindungi ataukah memang mereka kebal terhadap hukum?,” tutur Ketua Umum.
Diakhir dalam orasinya, jangan sampai masyarakat mengambil tindakan yang memang sudah menurut mereka pantas dilakukan, bahkan lebih dari pemblokiran jalan. Kami meminta Kapolda NTB untuk menyikapi serius persoalan pengedaran barang narkotika di wilayah kabupaten Bima dan sudah kita ketahui bersama bahwa dalam UU Narkotika Noma 35 tahun 2009, menjelaskan segala hal terkait barang haram tersebut.
“Jikalau tidak di indahkan tuntutan kami, maka kami akan melakukan gerakan unjuk rasa berjilid-jilid,” pungkasnya.
Pantau langsung Media Dinamika Global.Id, bahwa masa aksi berusaha memasuki halaman Polda NTB, namun mampu tahan dan di bentengi oleh personil anggota Polda NTB, sehingga membuat suasana hampir ricuh dan keadaan atau suasana kembali kondusif.
Kapolda NTB diwakili oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB melalui Kasubdit II Reserse Narkoba Polda NTB, Haryanto menemui masa aksi.
Haryanto menyampaikan, terimakasih dan apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Nata Mataram, kami dari Dit Reserse Polda NTB mewakili Kapolda NTB terus serius dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bima sesuai dengan tuntutan rekan-rekan mahasiswa.
“Kami komitmen tetap tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda NTB, bukan hanya di kabupaten Bima saja, bahwa seluruh wilayah hukum Polda NTB,” tutur Haryanto.
Lebih lanjut, Kasubdit II, terimakasih terhadap rekan-rekan mahasiswa telah memberikan informasi terkait dengan peredaran narkoba dan tatap tindaklanjuti.
“Beberapa hari lalu Dit Reserse Narkoba Polda NTB melalui Kasubdit I Dit Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menangkap diduga bandar narkoba di wilayah hukum Polres kabupaten Bima tepatnya di desa Tambe, kecamatan Bolo, oleh karena itu kami serius melakukan penangkapan terhadap para diduga bandar,” jelasnya.
Dia berharap kepada rekan-rekan masa aksi untuk intens memberikan informasi langsung kepada kami, pasti kami tindaklanjuti berdasarkan ketentuan dan undang-undang berlaku.
“Rekan-rekan semua tidak sungkan-sungkan kalau ada transaksi Narkoba dan tahu tempatnya, segera datang langsung tahu kami di ruangan kerja kami,” pungkasnya. (SR)










