Pacar Berkhianat: Al Asal NTB Gadaikan Motor Sang Kekasih

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –  Seorang pria berinisial AI (19), Asal Nusa Tenggara Barat (NTB) kini harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh kekasihnya sendiri atas dugaan tindak pidana penggelapan. Kasus ini berawal dari kepercayaan yang dikhianati dalam hubungan asmara mereka.

Peristiwa tersebut terjadi pada 28 November 2024, saat korban, seorang wanita muda, tengah menikmati malam dengan berjalan-jalan bersama AI. Seperti pasangan pada umumnya, korban tidak menaruh curiga kepada sang pacar hingga mereka berhenti di sebuah supermarket modern di Kota Mataram.

Baca Juga :  Polisi Sapu Bersih Warung dan Cafe Remang-remang Penjual Minuman di 14 Titik di Suranadi

Di sanalah AI mulai menjalankan aksinya. Al yang merupakan warga Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ini meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada urusan sebentar, sementara korban diminta menunggu di lokasi.

“Namun, setelah berjam-jam menunggu, AI tak kunjung kembali. Korban akhirnya memutuskan pulang dengan ojek, hanya untuk kemudian menemukan bahwa motor kesayangannya telah digadaikan oleh AI. Korban yang merasa dikhianati langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Mataram,”ungkap Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH.Kapolsek pada Rabu (4/12/2024).

Mulyadi menjelaskan bahwa laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Baca Juga :  Urus Pemuda Saja Gagal, Kok Mau Urus Asprov PSSI? Badko HMI Bali Nusra Kritik Ketua KNPI NTB

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya menangkapnya pada 3 Desember 2024,” terangnya.

AI kini berada di bawah pengawasan unit Reskrim Polsek Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa sepeda motor yang telah digadaikan juga tengah dalam proses pengembalian.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam hubungan harus dijaga, dan bahwa hukum akan tetap menindak tegas setiap pelanggaran. Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mempercayakan barang berharga kepada orang lain, termasuk kepada orang terdekat,”pesan Kapolsek.

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru