Edarkan Narkoba, Honorer di Kota Bima Dibekuk Polisi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Salah seorang honorer asal Kota Bima AJS (36) tahun berhasil dibekuk oleh Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WITA.

“Tim Kaisar Hitam, menangkap AJS atas dugaan kepemilikan, penguasaan, dan niat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Dediansyah, saat dihubungi media ini, pada Senin, 22 Oktober 2024.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Dampingi KH. Ma'ruf Amin Kunjungi Ponpes Qomarul Huda

Pengungkapan kasus ini, bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Dediansyah menjelaskan, saat itu juga Tim Kaisar Hitam langsung melakukan penggerebekan terhadap AJS di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, bersama sejumlah barang bukti.

“Dalam penggeledahan akhirnya kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,33 gram,” jelas Iptu Dediansyah.

Baca Juga :  WNA Asal Polandia Meninggal Dunia di Gili Trawangan, Polres Lombok Utara Lakukan Olah TKP

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk lima bungkus plastik klip kosong, dua handphone, sendok takaran, korek gas, kaca, dua timbangan, gunting kecil, sumbu, bong, serta kotak penyimpanan ukuran sedang dan kecil. Uang tunai senilai lebih dari Rp 2 juta juga turut disita.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba Dediansyah.

Berita Terkait

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar
Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim
Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan
TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan
BKN Restui Perombakan Besar Birokrasi NTB, Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Bukan Kedekatan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:47 WIB

Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim

Berita Terbaru