Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Dua Pemuda Asal Desa Riwo di Kendai Dua

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus 2 (dua) warga Desa Riwo masing-masing R dan D diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

Keduanya ditangkap di pinggir Jalan tepatnya di Depan Toko King Mart, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2.08 gram.

Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., menyampaikan, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) Unit Hp Android, 1 (Satu) Unit Sepeda motor Beet Street warna Hitam tanpa NOPOL beserta konci kontak.

“Sedangkan barang bukti sabu di simpan di dalam bungkusan rokok Surya 12 dibungkus klik transparan,” sebut Kasat. Jum’at 11 Oktober 2024.

Mengenai kronologis, Kasat menyebut bahwa pengungkapan berawal pada Selasa (8/10/2024) sekira pukul 21.00 wita, saat Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Sumaharto hendak menuju ke Kecamatan Pekat untuk back up Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba.

Saat itu, Kasat tiba-tiba mendapatkan informasi bahwa adanya dua orang yang diduga menguasai narkotika dari arah kota atau Kecamatan Dompu menuju ke arah Kecamatan Woja dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Lombok Utara, Dua Pengendara Tewas

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang sudah berada di Kecamatan Woja berbalik arah ke Kecamatan Dompu menyisir jalan raya lintas Kandai Dua ke Simpasai dan Karijawa.

“Tidak lama, tim Opsnal berpapasan dengan dua orang target di Kelurahan Karijawa, Tim yang menggunakan kendaraan opsnal kembali berbalik mengejar terduga yang sesuai ciri-ciri disebutkan oleh masyarakat,” beber Kasat.

Melihat tim Opsnal, kedua target yang mengendarai sepeda motor langsung ngebut dan berusaha melarikan diri ke arah Kecamatan Woja.

Tepat di depan Toko King Mart, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tim berhasil melakukan penghadangan dan mengamankan kedua terduga yang mengaku berinisial *R* dan *D*. yang mengaku beralamat di Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Saat dilakukan penggeledahan, kedua orang tersebut hanya mengaku pulang dari rumah temannya di Dompu (tidak dijelaskan dimana) tiba-tiba dikejar sehingga keduanya ketakutan.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Maling HP Saat Malam Keakraban BEM FKIP Unram Ditangkap Polisi

Pada saat dilakukan pengeledahan badan terhadap kedua terduga *R* dan *D* tidak ditemukan barang bukti yang diduga narkotika namun pada saat tim melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan kedua terduga, tim berhasil menemukan 1 (Satu) buah kotak rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 (Satu) klip transparan yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Pukul 23.15 wita, Tim Opsnal berangkat ke Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu guna melakukan pengembangan terhadap rumah kedua terduga *R* dan *D*, namun hasilnya nihil.

“Sekira pukul 02.00 Wita dini hari tim Opsnal kembali ke mako dengan membawa terduga beserta barang buktinya untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

Kasat menambahkan, bahwa terduga R dan D diduga pengguna aktif yang sesekali mengambil atau membeli barang narkotika di Wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu untuk di konsumsi sendiri.

 

Berita Terkait

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Rabu, 15 April 2026 - 14:55 WIB

Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026

Berita Terbaru