Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Dua Pemuda Asal Desa Riwo di Kendai Dua

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus 2 (dua) warga Desa Riwo masing-masing R dan D diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

Keduanya ditangkap di pinggir Jalan tepatnya di Depan Toko King Mart, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2.08 gram.

Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., menyampaikan, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) Unit Hp Android, 1 (Satu) Unit Sepeda motor Beet Street warna Hitam tanpa NOPOL beserta konci kontak.

“Sedangkan barang bukti sabu di simpan di dalam bungkusan rokok Surya 12 dibungkus klik transparan,” sebut Kasat. Jum’at 11 Oktober 2024.

Mengenai kronologis, Kasat menyebut bahwa pengungkapan berawal pada Selasa (8/10/2024) sekira pukul 21.00 wita, saat Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Sumaharto hendak menuju ke Kecamatan Pekat untuk back up Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba.

Saat itu, Kasat tiba-tiba mendapatkan informasi bahwa adanya dua orang yang diduga menguasai narkotika dari arah kota atau Kecamatan Dompu menuju ke arah Kecamatan Woja dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Baca Juga :  Kapolda NTB Siaga Total, FORNAS VIII 2025 Harus Aman Tanpa Cela

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang sudah berada di Kecamatan Woja berbalik arah ke Kecamatan Dompu menyisir jalan raya lintas Kandai Dua ke Simpasai dan Karijawa.

“Tidak lama, tim Opsnal berpapasan dengan dua orang target di Kelurahan Karijawa, Tim yang menggunakan kendaraan opsnal kembali berbalik mengejar terduga yang sesuai ciri-ciri disebutkan oleh masyarakat,” beber Kasat.

Melihat tim Opsnal, kedua target yang mengendarai sepeda motor langsung ngebut dan berusaha melarikan diri ke arah Kecamatan Woja.

Tepat di depan Toko King Mart, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tim berhasil melakukan penghadangan dan mengamankan kedua terduga yang mengaku berinisial *R* dan *D*. yang mengaku beralamat di Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Saat dilakukan penggeledahan, kedua orang tersebut hanya mengaku pulang dari rumah temannya di Dompu (tidak dijelaskan dimana) tiba-tiba dikejar sehingga keduanya ketakutan.

Baca Juga :  Kapoknya di Mana? Residivis Narkoba di Kota Mataram Nyabu Lagi, Rumah Gubuk Jadi Diskotik Mini

Pada saat dilakukan pengeledahan badan terhadap kedua terduga *R* dan *D* tidak ditemukan barang bukti yang diduga narkotika namun pada saat tim melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan kedua terduga, tim berhasil menemukan 1 (Satu) buah kotak rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 (Satu) klip transparan yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Pukul 23.15 wita, Tim Opsnal berangkat ke Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu guna melakukan pengembangan terhadap rumah kedua terduga *R* dan *D*, namun hasilnya nihil.

“Sekira pukul 02.00 Wita dini hari tim Opsnal kembali ke mako dengan membawa terduga beserta barang buktinya untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

Kasat menambahkan, bahwa terduga R dan D diduga pengguna aktif yang sesekali mengambil atau membeli barang narkotika di Wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu untuk di konsumsi sendiri.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru