Kapoknya di Mana? Residivis Narkoba di Kota Mataram Nyabu Lagi, Rumah Gubuk Jadi Diskotik Mini

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Seolah tak kapok, MS, residivis kasus narkoba, kembali harus berurusan dengan aparat. Bersama rekannya berinisial MJS, ia diciduk polisi saat tengah asyik mengisap sabu di sebuah rumah gubuk di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Jumat (15/8/2025).

Rumah sederhana milik MS itu ternyata bukan sekadar tempat tinggal, tapi disebut warga sudah lama jadi lokasi transaksi gelap sekaligus arena pesta narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan, penggerebekan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Wagub NTB ‘Warning’ Bappenda, Jangan Sampai Pendapatan Bocor Seperti Ember Bolong

“MS merupakan residivis narkoba. Saat digerebek bersama rekannya, kami amankan sabu sisa pakai seberat 0,20 gram, alat hisap (bong), pipa kaca, gunting, klip kosong, sejumlah ponsel, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu,” terang AKP Bagus.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kuat rumah gubuk itu tak hanya dijadikan tempat konsumsi, melainkan juga lokasi pemecahan sabu sebelum diedarkan kembali.

Baca Juga :  Wastra Tenun dan Kriya Harapan Ekonomi NTB

“Melihat barang bukti yang kami sita, kuat dugaan rumah itu dipakai ganda: untuk nyabu sekaligus memecah sabu siap edar,” tegasnya.

Kini MS dan MJS harus kembali mendekam di sel tahanan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga masih memburu pemasok barang haram tersebut.

 

Berita Terkait

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa
Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan
Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA
NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat
KPU NTB dan Bawaslu NTB Touring Monitoring Coktas di Lombok Utara, Pastikan Data Pemilih Akurat
TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:05 WIB

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:27 WIB

NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:19 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Berita Terbaru

Suasana diskusi antara Delegasi Konsulat Amerika Serikat dan Bupati serta perangkat daerah Kabupaten Sumbawa terkait tambang rakyat Lantung.

Pemerintahan

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:19 WIB