Kapoknya di Mana? Residivis Narkoba di Kota Mataram Nyabu Lagi, Rumah Gubuk Jadi Diskotik Mini

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Seolah tak kapok, MS, residivis kasus narkoba, kembali harus berurusan dengan aparat. Bersama rekannya berinisial MJS, ia diciduk polisi saat tengah asyik mengisap sabu di sebuah rumah gubuk di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Jumat (15/8/2025).

Rumah sederhana milik MS itu ternyata bukan sekadar tempat tinggal, tapi disebut warga sudah lama jadi lokasi transaksi gelap sekaligus arena pesta narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan, penggerebekan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli NTB Turun ke Kantor Samsat Praya Lombok Tengah, Soal Ini

“MS merupakan residivis narkoba. Saat digerebek bersama rekannya, kami amankan sabu sisa pakai seberat 0,20 gram, alat hisap (bong), pipa kaca, gunting, klip kosong, sejumlah ponsel, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu,” terang AKP Bagus.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kuat rumah gubuk itu tak hanya dijadikan tempat konsumsi, melainkan juga lokasi pemecahan sabu sebelum diedarkan kembali.

Baca Juga :  Syaratnya Ini, Pj Gubernur: Indonesia Emas 2045 Akan Kita Mulai Dari NTB

“Melihat barang bukti yang kami sita, kuat dugaan rumah itu dipakai ganda: untuk nyabu sekaligus memecah sabu siap edar,” tegasnya.

Kini MS dan MJS harus kembali mendekam di sel tahanan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga masih memburu pemasok barang haram tersebut.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru