Nakalnya si AR Asal Soromandi Bima Sampai Rekam Video Istri Tetangganya Sedang Mandi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Polsek Soromandi Polres Bima mengamankan seorang Pria yang diduga telah melakukan pidana pornografi di kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pria bejat berinisial AR (49) warga desa sampungu Kecamatan Soromandi ini merekam vidio bunga (nama samaran) itu pada saat bunga yang masih tetangganya itu sedang mandi.

Terduga pelaku yang mendengar korban sedang mandi nekad masuk kedalam rumah korban dan merekam/ vidio pada Selasa (02/09/24) sekira pukul 06.30.wita.

Baca Juga :  Prabowo Hapus Hukuman Tom Lembong dan Beri Amnesti Hasto: DPR Sudah Setuju, Tinggal Tunggu Keppres!

Aksi AR diketahui oleh korban. Menyadari ada yang mengintip, korban berlari keluar dan segera mengadu kepada suaminya. Sementara itu, AR langsung melarikan diri ke rumahnya.

Suami korban, yang merasa geram dengan perilaku pelaku, bergegas menuju rumah AR. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kantor Desa Sampungu dan Polsek Soromandi.

Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh yang mendapatkan informasi tersebut memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengevakuasi terduga pelaku.

“Proses evakuasi terduga pelaku sempat alot pasalnya warga yang tersulut emosi geram dengan kelakuan terduga dan ingin menghakimi terduga,”katanya, Kamis 3 Oktober 2024.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Ajak ASITA Perkuat Kolaborasi Wujudkan Destinasi Wisata Kelas Dunia

Namun setelah dihimbau oleh petugas akhirnya warga membubarkan diri dan terduga pelaku dapat dievakuasi.

Sementara, Kapolres Bima Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan untuk diproses secara hukum.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan motif terduga pelaku masih didalami oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Bima,”tutupnya.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru