Polisi Ungkap Penanaman Ganja di Kota Mataram

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram – Kepolisian Kota Mataram Nusa Tenggara Barat berhasil membongkar tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika.

Dua orang pelaku yang masih remaja yakni berinisial MRM, (18) asal Rembiga dan HF, (19) Gunungsari pada hari Selasa, tanggal 10 September 2024 pukul 14.00 Wita di sebuah rumah di Lingkungan Rembiga Utara, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut. Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram berhasil mengamankan dua terduga remaja berdasarkan hasil lidik di lapangan anggota Opsnal Satres narkoba Polresta Mataram dan menerima informasi dari masyarakat.

“Diketahui di sebuah rumah di Jalan Halmahera Rembiga, Selaparang diduga sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja “, ucapnya

Baca Juga :  Polres Bima Tegaskan Tidak Ada Terduga Tindak Pidana Narkotika yang Dilepas

Atas informasi tersebut alhasil pada hari Selasa tanggal 10 September 2024, sekitar pukul 14.00 Wita saat tiba di TKP I yakni rumah terduga MRM, Tim berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku inisial MRM dan HF.

AKP Gusti juga menyampaikan dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, dilakukan penggeledahan, tepatnya dikamar milik terduga MRM ditemukan beberapa bungkus plastik klip berisi batang, biji dan daun kering diduga Narkotika jenis ganja.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dilantai II rumah tersebut ditemukan 4 (empat) batang pohon diduga pohon ganja, selain itu juga ditemukan barang lain,”ujarnya

Baca Juga :  Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Dari hasil interogasi kepada terduga inisial HF mengaku berasal dari Gunungsari, selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II yakni rumah terduga pelaku HF, kemudian dilakukan penggeledahan rumah namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 4 batang pohon tanaman ganja, tas berisi beberapa plastik klip berisi batang, daun dan biji ganja, timbangan elektrik warna putih, 2 buah HP android, beberapa uang tunai, berat brutto BB Ganja 139,69 Gram,”sebut Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

“Kini kedua terduga pelaku remaja beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Era Kendaraan Listrik Dimulai di NTB, Sekda: Nanti Bukan Lagi Tanya Isi Bensin, Tapi Sudah Dicas Belum
NTB Bersiap Tinggalkan BBM? Sekda Abul Chair Ajak Warga Beralih ke Kendaraan Listrik
1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang
NTB Pamerkan Mobil Listrik di Kantor Gubernur, Sekda Abul Chair: Bukan Sekadar Tren Tapi Masa Depan Energi Bersih
Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG
Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat
Bupati Jarot Kejar Megaproyek Unggas Rp1,7 Triliun, Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional
IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:54 WIB

Era Kendaraan Listrik Dimulai di NTB, Sekda: Nanti Bukan Lagi Tanya Isi Bensin, Tapi Sudah Dicas Belum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:06 WIB

NTB Bersiap Tinggalkan BBM? Sekda Abul Chair Ajak Warga Beralih ke Kendaraan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:33 WIB

1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:04 WIB

NTB Pamerkan Mobil Listrik di Kantor Gubernur, Sekda Abul Chair: Bukan Sekadar Tren Tapi Masa Depan Energi Bersih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG

Berita Terbaru

Terlihat para orang tua mengikuti skrining ulang anak terindikasi stunting yang turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha bersama Kepala Dinas Kesehatan Hj. Erni Suryana saat meninjau pelaksanaan di Puskesmas Labuapi, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan stunting melalui pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Anak di 20 puskesmas se-Kabupaten Lombok Barat.

Pemerintahan

1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:33 WIB