Bukannya Mikirin Akhirat, Seorang Nenek di Lombok Malah Kembali Berbuat Nakal, Lihat Nih Perbuatannya 

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram – Seorang Nenek di Lombok Kota Mataram seharusnya mikirin akhirat, namun seakan tidak ada Kapok dan efek jera dengan pernah merasakan hidup di bui, ia kembali ditangkap Polisi karena mengulangi perbuatannya menjual obat-obatan keras tanpa izin edar.

Nenek berinisial A kelahiran tahun 1974 dan telah memiliki 3 cucu ini ditangkap petugas Kepolisian Polsek Mataram Polresta Mataram saat kegiatan razia yang dilakukan Polsek setempat dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini.

Saat ini, Nenek warga Gomong Kota Mataram ini telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Mataram beserta barang bukti kejahatannya untuk menjalani proses hukum kembali.

“Berdasarkan data yang kita peroleh, Nenek ini sudah tiga kali ini berurusan dengan Polisi gara-gara menjual obat keras tanpa ijin edar, dan yang bersangkutan telah dua kali hidup di balik penjara lantaran kasus serupa, ”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH., di ruang kerjanya Jum’at, 6 September 2024

Baca Juga :  Namanya Diseret Terlibat Mafia Proyek DAK Dikbud NTB, Pengusaha Ikan Koi Dewi Wiliam Angkat Bicara

Nenek berinisial A yang tinggal di salah satu kos-kosan di wilayah Punia Kecamatan Mataram ini terbukti secara terang-terangan menyimpan dan menjual obat-obatan keras tanpa ijin edar. Dari dalam kamar kost terduga pelaku ditemukan 8022 butir pil jenis Tryhexyphenidil dan 103 butir pil jenis Tramadol yang dikategorikan obat keras dan masuk kategori obat daftar G yang dilarang dijual secara bebas dan penjualannya harus dengan resep dokter.

“Saat itu Polsek Mataram sedang melaksanakan razia dengan sasaran memeriksa Kos-kosan. Saat berada di Kost Nenek tersebut Petugas mencurigai aktivitasnya dimana saat itu di kamar tersebut ada seorang laki-laki yang ternyata seorang pembeli obat tersebut, ”jelasnya.

Oleh petugas Polsek dicurigai sehingga melakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan obat-obatan tersebut di dalam kamar. obat-obatan tersebut tersimpan dalam 8 botol dimana jumlah perbotol berisi 1000 butir, kemudian ada yang tersimpan di dalam Plastik dan telah terbagi-bagi terdiri dari dua strip.

Hasil pemeriksaan sementara, terduga mengaku mendapat barang tersebut dari bosnya dari Palembang yang diterimanya melalui paket online yang dipesankan oleh seseorang yang tinggal di wilayah Kecamatan Ampenan. Namun orang tersebut memesan ke Palembang dan memberikan alamat terduga sebagai penerima barang.

Baca Juga :  Polres Bima Bongkar Ladang Ganja, Bisnis Haram Pemuda Lido Kandas di Tangan Polisi

Begitu pula dengan yang membeli, menurut terduga untuk para pembeli yang membeli dalam jumlah besar akan memesannya lewat orang dari Ampenan tersebut, kemudian mengambil barangnya, pembeli diarahkan ke alamat terduga yaitu di Kos-kosan yang berada di Lingkungan Punia tersebut.

“Barang yang ada di kos terduga tersebut sudah tiba seminggu yang lalu, namun karena belum semua habis terjual maka barang tersebut masih tersimpan namun sudah ada beberapa butir laku terjual di Mataram, ”beber Ngurah.

Kini Nenek dengan 3 cucu ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatan ini Ia dijerat dengan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ya karena ini residivis dan berulang-ulang melakukan hal yang sama, maka tentu tuntutannya semakin berat, ”pungkasnya

Berita Terkait

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:55 WIB

Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:04 WIB

KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya

Berita Terbaru